SOLOPOS.COM - Polisi merilis kasus pemerkosaan perempuan di Bintaro. (Detikcom)

Solopos.com, TANGERANG SELATAN -- Aparat kepolisian menangkap tersangka Raffi Idzamallah, 19, atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan.

Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka kasus pemerkosaan Raffi Idzamallah saat itu awalnya berniat melakukan pencurian di rumah korban.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dilansir Detikcom, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan tersangka sudah merencanakan aksi pencurian itu sehari sebelum melakukan aksinya atau tanggal 12 Agustus 2019.

"Di mana sehari sebelumnya, pelaku sudah melihat-lihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC di rumah korban," kata AKP Muharram Wibisono dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Video Peluk Istri Kadus Viral, Kades di Lampung Cuma Dinasihati

Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2019 sekitar pukul 04.30 WIB, tambah dia, tersangka mulai mengintai rumah korban.

Tersangka mulai melakukan kejahatannya pada pukul 08.00 WIB.

"Ternyata pukul 08.00 WIB pagi rumah itu sepi, pelaku masuk ke dalam rumah, di mana pelaku bertemu dengan korban," katanya.

Membuang Handphone Milik Korban

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban dan malah menggunakan kesempatan itu untuk memperkosa korban.

"Yang tadinya ingin melakukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat melakukan kejahatan seksual kepada korban," tuturnya.

Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka melarikan diri dan mengambil handphone korban. Namun tersangka mengaku membuang handphone milik korban.

Gunung Sinabung Meletus Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius Ini

Diberitakan, kasus pemerkosaan yang terjadi setahun lalu ini mencuat setelah korban AF menceritakannya melalui akun Instagram. Dalam posting-an di akun Instagram, AF menceritakan pelaku memukul kepalanya hingga berdarah.

Dalam kondisi tidak berdaya dan terluka, AF diperkosa pelaku. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (8/8/2020) malam di Jl. Swadaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Korban Mengucap Syukur

AF pun mengucap syukur lantaran pelaku ditangkap dan diproses secara hukum.

"Alhamdulillah kasusnya dapat terproses secara hukum juga, semoga semuanya cepat berakhir, aamiin," ujar AF yang diunggah di Insta Story akun Instagramnya, Senin.

AF tidak menyangka kasus yang ia ungkap di akun medsosnya itu bisa begitu menarik banyak perhatian publik. Menurutnya, hal ini sangat penting bagi para perempuan untuk mengungkap kebenaran.

"Jujur aku ga nyangka respon cerita aku akan seheboh ini. Karna juga menurut aku hal ini sangat crucial dan penting untuk wanita2 Indonesia ke depannya karna kebenaran demi hak itu bukanlah aib, namun sesuatu yang harus diperjuangkan," tutur AF.

Curhat Perempuan di Bintaro Mengaku Diperkosa Viral di Medsos

AF mengharapkan kaum perempuan yang pernah menjadi korban serupa dengan dirinya untuk tidak takut bersuara.

"Terima kasih atas dukungan dan doanya terutama bagi kaum wanita yang merasa pernah diperlakukan dengan sama jangan takut untuk bersuara agar tidak ada lagi korban2 berikutnya," imbuh AF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya