SLEMAN—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap dua mahasiswa yang diduga mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Keduanya adalah AG, 30, warga Jl.Monjali, Mlati dan YU, 22, warga Magelang Jawa Tengah.
Kedua pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa sarjana dan magister di perguruan tinggi swasta di Sleman dan akan diwisuda April mendatang itu ditangkap polisi di indekosnya di Jl. Kaliurang, Condongcatur Depok, Minggu (18/3) kemarin.
Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan dari hasil pengembangan informasi sebelumnya. Ditambah lagi informasi dari masyarakat.
Kepada polisi, AG mengaku belum lama menggunakan ganja. Dia mendapat barang haram tersebut dari temannya di Magelang, bernama Beni, 31.
Dari keterangan AG, polisi kemudian memburu Beni dan menangkapnya di Jl.Jogja-Magelang, Minggu (18/3) malam. Dari hasil pemeriksaan, Beni diketahui sebagai pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi selama tiga bulan.(Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)