SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana (tengah), saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus video viral perbuatan mesum pelajar di kantornya, Kamis (9/12/2021). (Solopos.com-Humas Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Aparat Polres Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menangkap pelaku perekam dan penyebar video mesum yang diperankan pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Salatiga yang sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan perempuan berinisial AT, warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

AT ditangkap aparat Satreskrim Polres Kota Salatiga di rumahnya, 29 November 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Kepada polisi, AT mengaku telah merekam aksi asusila yang dilakukan dua pelajar tersebut. Ia kemudian menyebarkan video serta screenshot dari video itu kepada teman-temannya melalui aplikasi perpesanan, Whatsapp (WA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, saat jumpa pers di Mapolres Salatiga, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Heboh! Viral Video Mesum 30 Detik, Diperankan Pelajar SMK di Salatiga

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, video mesum yang diperankan pelajar sebuah SMK di Salatiga itu viral di media sosial, akhir November lalu. Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua sejoli tengah bercumbu di sebuah warung yang diketahui berada di kawasan jalan lingkar selatan atau JLS Salatiga.

Dalam video itu juga terlihat ada sebuah meja kecil, gelas minuman, asbak, dan rokok di lokasi pasangan muda-mudi yang tengah berbuat viral. Pria yang terekam kamera mengenakan kaus olahraga berwarna merah dan bercelana pendek. Sementara si perempuan memakai rok panjang, dan baju warna ungu.

Mereka tampak asyik berciuman sambil berbuat mesum tanpa sadar perbuatan mereka direkam video. Dalam video itu juga terdengar suara perekam. Bahkan, saat terjadi perbuatan mesum itu, si perekam terdengar berbicara. Namun tak berapa lama, rekaman tersebut berakhir.

Baca juga: Video Mesum Pelajar Salatiga Viral, Polisi Periksa Empat Orang

Beredarnya rekaman video mesum itu pun membuat Satreskrim Polres Salatiga turun tangan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan patroli siber untuk mencari fakta di balik pembuatan video itu. Polisi bahkan telah mendatangi sekolah dua pelajar yang terekam kamera video dan viral tengah melakukan perbuatan mesum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya