SOLOPOS.COM - Kasek dan guru tersangka pencabulan 12 murid MI dibawa ke sel tahanan Mapolres Wonogiri, Jumat (2/6/2023). (Instagram @resmobwonogirii)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala sekolah atau kasek dan guru yang diduga cabuli 12 murid madrasah ibtidaiah atau MI di Wonogiri membuat geram warganet dengan pernyataannya yang justru terkesan menyalahkan korban.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @resmobwonogirii dan @polres_wonogiri, Sabtu (3/6/2023), dua pelaku yang duduk berdampingan kompak menyebut salah satu ayat Al-Qur’an.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesungguhnya tipu daya wanita itu sungguh dahsyat, Surat Yusuf ayat 28,” kata mereka bersamaan.

Setelah itu tayangan video memperlihatkan kasek dan guru yang diduga cabuli murid MI itu digiring oleh aparat kepolisian menuju mobil dan dibawa ke Mapolres Wonogiri.

Unggahan di akun Instagram itu langsung diserbu warganet. Mereka geram karena kedua pelaku yang notabene pendidik itu malah terkesan menyalahkan korban yang masih di bawah umur atas perbuatan mereka.

“Tipu daya tipu dayamu gedi… Bentukane ketoke kok do raono penyesalan ngono, utekke i kepiee,” komentar warganet dengan nama akun @alvian_y****.

“Bukan tipu daya wanita, tapi nafsumu kui dewe pak, payahhh,” tulis warganet lain @vianra*****.

“Bukan tipu daya dasar kalian berdua yg tdk bermoral…anak2 yg harus kalian di jaga di lindungi di sekolahan malah kalian rusak masa dpnnya…sakit hancur pak trauma anak2 gimana kalian bisa ilangin ortunya sehancur apa, jahat banget jadi org,” tulis @ery_k*****.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Wonogiri telah menangkap M, 47 (kasek/kepala madrasah), dan Y, 51, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjadi tersangka kasus pencabulan 12 murid salah satu MI swasta di Wonogiri, Jumat (2/6/2023).

Kasartreskim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan berdasarkan pengakuan mereka, antara tersangka M dan Y tidak saling tahu ataupun saling kerja sama cabuli 12 murid MI.

“Keduanya terpisah, tidak ada kerja sama untuk melakukan tindakan pencabulan,” kata Untung kepada Solopos.com, Minggu (4/6/2023). Dia melanjutkan saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan Kejiwaan

Kedua tersangka telah mengakui perbuatan mereka. Ihwal modus dan motif pelaku melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya, polisi belum bisa memastikan. Aparat Satreskim Polres Wonogiri masih mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tersangka M telah melakukan tindak asusila terhadap muridnya sudah sejak lebih kurang dua tahun lalu atau sejak 2021.

Sementara tersangka Y mencabuli siswi-siswinya sejak awal 2023. Masing-masing tersangka mencabuli enam siswi berbeda, sehingga total korban 12 anak.

Usia korban antara 8 tahun-12 tahun atau siswi kelas II hingga VI MI. Polisi bakal memeriksa kejiwaan kedua tersangka untuk mengetahui apakah mereka memiliki kelainan seksual pedofilia atau tidak.

“Kasus itu baru terendus sekarang karena para korban sempat diancam akan diberi nilai jelek jika melaporkan tindakan pencabulan itu kepada orang lain,” ucap dia.

Anom menjelaskan penanganan kasus itu berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri pada Sabtu (27/6/2023). Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

Status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023) dan pada Jumat (2/6/2023) polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan.

Atas perbuatannya, M dan Y dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 290 ayat (2) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya