SOLOPOS.COM - Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Solopos.com, SEMARANG — Pengacara yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Yosep Parera, rupanya juga kerap memberikan kuliah kepada mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, STIE Widya Manggala.

Hal itu disampaikan Pembantu Ketua II Jurusan Akuntansi STIW Widya Manggala, Yeni Kuntari, yang membenarkan jika Yosep Parera merupakan pengajar di kampus tersebut. Kendati demikian, status pengacara kondang di Kota Semarang yang baru saja ditangkap KPK itu bukanlah dosen tetap, melainkan dosen tamu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami hanya punya program Akuntansi dan Manajemen, ditambah Digital Business. Jadi tidak ada jurusan Hukum, dan Pak Yosep itu hanya dosen praktisi yang mengajar hukum bisnis,” kata Yeni, Jumat (24/9/2022).

Yeni menyampaikan hal tersebut lantaran nama institusi pendidikannya turut dibawa-bawa menyusul penangkapan Yosep Parera oleh KPK, Kamis (23/9/2022). Selain bukan dosen tetap, Yosep juga disebut Yeni hanya mengajar ketika semester genap, ketika mata kuliah Hukum Bisnis diadakan.

“Setiap semester berbeda beda, tergantung semester itu kebutuhannya apa. Misal tentang perpajakan kami ambil konsultan pajak, dan untuk itu kami perlu dosen praktisi karena tidak menutup kemungkinan orang bisnis harus paham hukum,” terangnya.

Baca juga: Ditangkap KPK di Semarang, Pengacara Yosep Parera Siap Buka-bukaan

Yeni mengaku pihak kampus baru mendengar kasus yang menimpa Yosep. “Ada link dari keluarga saya di Jogja lewat WhatsApp dan saya forward ke grup. Mereka terkejut dengar kabar ini,” ungkapnya.

Yeni menambahkan, sebenarnya pihak kampus sudah berencana mengganti Yosep dengan sosok yang lain. Hal ini disebabkan kesibukan Yosep sebagai pengacara, sedangkan STIE Widya Manggala memerlukan tenaga pengajar yang punya lebih banyak waku mengajar.

“Sudah kami rencanakan sejak lama. Ketika dengar kabar soal Pak Yosep ditangkap, Pak Ketua Bidang sampai bilang, untungnya kita sudah siap mengganti beliau jadi program tidak terganggu,” jelas Yeni.

Baca juga: Pengacara Semarang Yosep Parera Sempat Unggah Video di YouTube sebelum OTT KPK

Menurut Yeni, pihaknya memakai Yosep sebagai dosen praktisi didasarkan atas reputasinya di bidang hukum niaga. “Apalagi beliau itu Ketua Peradi [Perhimpunan Advokat Indonesia], tentu pengalaman dan wawasannya soal hukum bisnis akan bermanfaat untuk mahasiswa,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Yosep Parera yang berprofesi sebagai pengacara di Kota Semarang ditangkap KPK di kantornya, Kamis (22/9/2022) siang. Ia ditangkap karena tersangkut kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Yosep Parera pun sudah mengakui jika dirinya bersama rekan pengacara, Eko Suparno, memberikan suap ke MA agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana diputuskan pailit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya