SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Detik.com/dok.KKP)

Solopos.com, SOLO-- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor benih lobster ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp7,422 miliar.

Sebagaimana dicermati Solopos.com dari situs LHKPN KPK, Senin (25/11/2020), Edhy Prabowo kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020 atau saat awal-awal dirinya menjawab sebagai Menteri KKP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Begini Penjelasan Ketua KPK tentang Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Dalam LHKPN tersebut, Edhy melaporkan memiliki 8 bidang tanah serta dua bidang tanah dan bangunan yang ada di Muara Enim dan Bandung Barat senilai total Rp4,349 miliar.

Kemudian, Edhy Prabowo juga melapor memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp 890 juta. Perinciannya, Edhy punya 4 kendaraan yang terdiri atas dua mobil Pajero Sport, dua sepeda motor Honda Beat, serta Yamaha RX King. Edhy juga memiliki sepeda sport BMC dan Honda Genset.

Harta Bergerak

LHKPN itu juga menyebutkan kekayaan Edhy Prabowo berupa harta bergerak total Rp1,926 miliar. Edhy juga tercatat memiliki kas atau setara kas sejumlah Rp256 juta.

Gubernur Ganjar Sangkal Jateng Jadi Episentrum Baru Covid-19, Ini Alasannya

Dalam laporan itu, Edhy Prabowo tak mempunyai utang sepeser pun. Sehingga jika ditotal, jumlah kekayaan Edhy Prabowo senilai Rp7,422 miliar.

Diberitakan Menteri KKP ditangkap KPK dini hari tadi di Bandara Soetta sepulang dari Amerika Serikat. Penangkapan Edhy terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.

Ternyata Lari Tidak Bisa Menurunkan Berat Badan, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya