SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Solopos.com, JOGJA — Seorang buruh harian lepas berinisial MEY alias Klinting ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Dari tangan pria 28 tahun itu, aparat menyita sabu-sabu. Di luar dugaan, aparat juga menemukan satu pucuk pistol revolver rakitan lengkap dengan tiga butir peluru aktif.

Tersangka ditangkap di indekosnya di Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada awal November lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, mengatakan pengungkapan itu bermula dari  laporan masyarakat. Laporan itu ditindaklanjuti dan berujung pada penangkapan tersangka MEY. Dalam penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada pipet kaca, alat komunikasi, senjata api rakitan, senjata tajam, dan lainnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Jambret Spesialis Anak di Bantul

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah memili paket sabu-sabu sekira satu gram seharga Rp1 juta,” jelas Andi, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan, paket sabu-sabu itu dibeli dari warga Klaten yang merupakan seorang bandar dengan inisial AG. Pembayaran dilakukan dengan cara ditransfer. Kemudian tersangka mengambil paket sabu-sabu itu di wilayah Klaten dan dipakai sendiri. Tersangka mengaku paket sabu yang dibeli telah habis digunakan dan hanya sisa sedikit.

“Kami juga menyita 35 butir pil Calmlet Alprazolam [psikotropika] yang didapat tersangka dengan membeli di wilayah Kartasura [Sukoharjo] dan Colomadu [Karanganyar],” kata Andi.

Baca Juga: Khawatir Siswa Lakukan Klitih, Satpol PP DIY Kini Awasi Sekolah

Terkait temuan satu pucuk senjata api rakitan model revolver berikut tiga butir amunisi, tersangka mengaku memperolehnya dari seorang teman yang berasal dari Sumatera. Dia membelinya dengan harga Rp4 juta.

“Tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti ke kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga tengah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya