SOLOPOS.COM - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya, ditangkap karena kasus narkoba. (detikcom)

Solopos.com, BANDUNG -- Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi sabu-sabu.

Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar itu.

Baca Juga: KPK Lelang Online Barang Gratifikasi, Kamu Berminat?

Ekspedisi Mudik 2024

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021) seperti dilansir okezone.com.

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Dari situ, pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Kata Fengsui Bawa Hoki & Kekayaan

"Mereka diamankan di sini [Mapolda Jabar]. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif [mengandung narkoba]. Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi.

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga: 16,9 Juta Petugas Layanan Publik akan Divaksinasi Covid-19

Kiprah Kompol Yuni

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya diamankan Propam berkaitan dengan narkoba. Kompol Yuni sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar. Sebelum ke Bandung, Yuni menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Seperti dikutip dari detikcom, Yuni juga sempat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Untuk jabatan kapolsek, Yuni sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan lingkup Polsek di Bandung. Polsek yang pernah dipimpin Yuni di antaranya Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari dan terakhir Polsek Astanaanyar.

Kini, Kompol Yuni ditangkap personel propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selain Yuni, ada 11 anggotanya yang ikut terseret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya