SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang tahanan kasus pencurian yang masih di bawah umur, A, 15, warga Kecamatan Tangen, Sragen, kabur dari ruang tahanan anak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.

Tahanan anak itu kabur lewat plafon ruang tahanan anak, kemudian ke atap dan melompati pagar LP. Anak tersebut baru semalam dititipkan di LP tersebut dan sedianya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen pada Kamis ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kaburnya tahanan kasus pencurian kotak amal di wilayah Tangen itu diketahui saat petugas LP berpatroli pagi pukul 07.00 WIB. Residivis pencurian itu tak ditemukan di ruang tahanan anak.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosef Benyamin Yembise, langsung memimpin petugas untuk mencari tahanan di dalam kompleks LP. Pencarian dilakukan secara menyeluruh tetapi tak menemukan batang hidung A yang sebelumnya sudah dua kali menghuni LP itu.

“Ya, tahanan itu kabur lewat plafon naik ke atap dan lompati pagar setinggi lebih dari tiga meter. Saya pimpin sendiri pencarian di dalam LP tapi tak ditemukan tali atau apa. Anak ini memang sudah dua kali masuk LP karena kasus pencurian. Saat masuk kali ketiga ini mungkin sudah paham situasi,” ujar Yosef saat dihubungi Solopos.com, Kamis sore.

Yosef menjelaskan tahanan ini kabur kemungkinan sebelum pukul 04.00 WIB karena pada pukul 04.30 WIB ruang masak dibuka dan patroli pagi dilakukan pukul 07.00 WIB.

Yosef langsung berkoordinasi dengan Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan terkait tahanan yang kabur setelah dititipkan ke LP pada Rabu (10/7/2019).

“Tahanan itu hanya sendirian di ruang tahanan anak. Kami berdoa bersama agar si bungsu ini bisa kembali. Saya yakin Pak Kapolres segera menangkap lagi. Ya, ini seperti musibah bagi saya,” ujarnya.

Kasatreskrim AKP Polres Sragen Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan A ditangkap 15 hari lalu di rumahnya setelah terekam kamera CCTV mencuri uang kotak amal.

“Kami memproses penyidikan. Pelimpahan tahap I ke Kejari sudah dilakukan. Sebenarnya, Kamis ini mau dilimpahkan tahap kedua karena sudah P21. Saat kami mau ambil pagi-pagi ternyata tahanan tidak ada. Akhirnya ya mencari lagi dan gagal dilimpahkan ke Kejari,” ujarnya.

Harno menjelaskan penitipan tahanan ke LP itu atas permintaan Kejari sebelum perkara dilimpahkan ke Kejari. Harno hanya mengikuti keinginan jaksa tetapi tahanan justru kabur.

“Anak ini memang residivis kasus pencurian. Pintar memang kendati masih anak-anak. Awalnya ditangani Polsek Tangen lalu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sragen,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya