SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Hidayat (HD), 22, pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City bernama Sisca Icun Sulastri (SIS), 34, sempat berencana berkencan pada Minggu (16/12/2018). Namun, rencana kencan itu berujung cekcok soal pembayaran uang Rp2 juta yang dijanjikan korban.

Peristiwa itu terjadi dua hari sebelum jasad korban ditemukan tewas dalam kondisi telanjang pada Selasa (18/12/2018). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan di Jakarta, Kamis (20/12/2018), pelaku dan korban membuat janji untuk berkencan melalui aplikasi percakapan.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Pelaku mengaku dirinya dijanjikan Rp2 juta oleh korban sebagai upah sebagai patner kencan korban. Korban pun menemui pelaku di areal kolam renang Apartemen Kebagusan City pada pukul 17.30 WIB, Minggu lalu. Selepas itu, keduanya pun masuk ke kamar korban, yaitu unit nomor 19A18 Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jl Baung Raya, Pasar Minggu.

Menurut Andi, pelaku meminta uang yang dijanjikan Sisca, tetapi perempuan itu menolak dan mengancam akan mengadukan pelaku kepada istrinya. Sisca beralasan Hidayat harus melayaninya dulu berkencan, baru diberi upah. “Korban dan pelaku kemudian berdebat. Korban menjambak pelaku kemudian keduanya berkelahi,” tutur Andi.

Tak terima perlakuan Sisca, Hidayat lantas meraih sebilah pisau di dekat televisi seraya mengancam. Saat itulah terjadi perkelahian, hingga pelaku yang bekerja sebagai petugas kebersihan Apartemen Kebagusan City itu pun menusuk korban di ulu hati, pinggang, serta nadi sebelah kiri.

Seusai menusuk korban, pelaku pun meninggalkan Apartemen Kebagusan City dengan membawa dompet dan dua telepon seluler milik korban, serta pisau yang dijadikan senjata pembunuhan.

Dalam perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, jaket, dan pisau ke Kali Tempe JIS, sementara telepon seluler korban dibuang ke Kuburan Poncol Cilandak.

Pelaku yang saat itu turut mengambil kalung dan emas milik korban pun menjualnya ke pedagang Pasar Mede Fatmawati. Pelaku akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestro Jaksel di Cilandak pada pukul 13.00 WIB, Kamis. Sementara itu, korban ditemukan tewas oleh tunangannya, Wawan, dan rekannya, Indri, pada Selasa lalu.

Ralat: Judul berita ini telah direvisi. Sebelumnya tertulis di judul Ditagih Rp2 Juta, Sisca Minta Dilayani Korban Sebelum Bayar, sedangkan yang benar adalah Ditagih Rp2 Juta, Sisca Minta Dilayani Pelaku Sebelum Bayar. Atas kekeliruan tersebut kami mohon maaf. (Redaksi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya