SOLOPOS.COM - Kondisi perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di Karangnongko, Ketandan, Klaten Utara, Sabtu (27/2/2021) siang. Seorang pengendara sepeda motor ditabrak KRL Solo-Jogja yang melintas di perlintasan tanpa palang tersebut. (Solopos.com/Ponco Susesno)

Solopos.com, KLATEN – Paimin, 45, warga Jambu Kidul, Ceper, meninggal dunia setelah ditabrak KRL Solo - Jogja di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di Karangnongko, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Sabtu (27/2/2021) pukul 13.00 WIB. Korban sempat terpental hingga delapan meter dari perlintasan tanpa palang sebelum meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Paimin yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor AD 5338 DV hendak melewati perlintasan tanpa palang di Ketandan. Paimin yang naik sepeda motor sendirian melaju dari Ketandan menuju ke arah Trucuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, Paimin melihat kereta api (KA) Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari arah Klaten Kota ke Solo. Begitu KA Pertamina melintas, Paimin langsung melewati perlintasan tanpa palang itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Usai Dilantik, Said-Irawan Kunjungi Seno Samodro

Tanpa diketahui Paimin, ternyata dari arah Solo ke Klaten Kota melaju KRL Solo – Jogja dengan kecepatan tinggi. Saat melaju, KRL itu nyaris tak mengeluarkan suara bising.

Dalam sekejap, Paimin langsung ditabrak KRL. Paimin sempat terpental hingga delapan meter. Pamini meninggal dunia di lokasi kejadian. Paimin mengalami luka di bagian kaki dan tubuhnya. Sementara sepeda motornya rusak parah.

"Korban yang meninggal dunia itu sendirian dengan sepeda motor. Tadi, memang korban sempat terpental. Di sini, memang sering terjadi orang ditabrak KA. Perlintasan ini sebenarnya sudah dikasih palang permanen juga. Tapi, sepeda motor masih bisa jalan," kata salah seorang warga, Sunaryo, 62, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: BMKG Semarang: Cuaca Ekstrem Landa Sebagian Besar Jateng

Hal senada dijelaskan Kanitreskrim Polsek Klaten Utara, Ipda Suyamto, mewakili Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Perlintasan KA tanpa palang di Ketandan sebenarnya sudah diberi pagar besi oleh warga setempat. Meski seperti itu, pengendara sepeda motor masih bisa melintasi perlintasan tersebut.

"Ya, korban sempat terpental sepanjang delapan meter. Kami mengimbau ke warga agar lebih berhati-hati saat melintas di sini. Terlebih, saat ini ada KRL yang sering melintas. Di mana, KRL itu relatif tidak mengeluarkan suara yang bising," katanya.

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Kerja Jadi Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya