SOLOPOS.COM - Seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM, menderita luka parah akibat ditabrak bandar narkoba di jalan tol di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021) pagi. (Okezone)

Solopos.com, CIREBON — Seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM, menderita luka parah akibat ditabrak bandar narkoba di jalan tol di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021) pagi.

Kejadian tersebut berlangsung saat polisi sedang menggerebek jaringan pengedar narkotika.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kejadian tadi pagi sekira pukul 06.00 di rest area Cirebon KM 208,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (21/11/2021).

Dalam penggerebekan yang berujung aksi penabrakan itu, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti 35 kg sabu-sabu.

“Barang bukti kurang lebih 35 kilogram disita,” tambahnya seperti dikutip Okezone.com.

Baca Juga: 8 Bandar Narkoba di Jabar Menunggu Eksekusi Mati 

Kapolres belum memerinci kronologi kejadian yang berujung luka parah seorang perwira Polri tersebut. Yang pasti, kata dia, pelaku kini sedang diburu aparat.

Sementara itu, saat ini kondisi korban masih dalam perawatan medis. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Pusat.

Peredaran narkotika di Jawa Barat memang sangat masif. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat, sebanyak delapan narapidana (napi) kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) divonis hukuman mati sepanjang Januari-September 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, delapan napi yang divonis mati tersebut merupakan bagian dari 734 kasus narkona yang ditangani pihaknya selama periode tersebut.

Vonis hukuman mati tercatat paling banyak terjadi di Kota Cirebon. Di Kota Udang tersebut, sebanyak lima napi divonis mati dari total 29 kasus narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Baca Juga: 20 Tahun Hidup di Bui, Terpidana Mati Narkoba Berharap Grasi 

Kemudian, di Kota Bandung ada dua napi yang mendapat vonis mati dari total perkara sebanyak 138 yang ditangani Kejari Bandung. Lalu, di Kota Bekasi, vonis mati diberikan kepada dua napi dari total 231 kasus narkoba yang ditangani Kejari Bekasi.

“Terakhir, ada satu orang yang mendapat vonis mati di Kota Depok dari 109 perkara yang ditangani Kejari Depok. Totalnya yang mendapat pidana hukuman mati ada 8 orang,” ujar Dodi, Jumat (19/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya