SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani menebar pupuk (JIBI/Solopos/Dok)

Distribusi pupuk di Wonogiri diwarnai peredaran pupuk mirip bersubsidi.

Solopos.com, WONOGIRI – Peredaran pupuk yang namanya mirip dengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kismantoro,Wonogiri, bikin petani resah. Warga pun melaporkan peredaran pupuk tersebut ke Polsek Kismantoro.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pupuk yang beredar mirip dengan pupuk bersubsidi itu adalah pupuk buatan salah satu CV di Gresik, Jawa Timur, yakni pupuk jenis SP-3.6 dan Phoska. Sedangkan pupuk bersubsidi dari pemerintah adalah pupuk SP 36 tanpa titik dan tanpa garis datar serta pupuk phonska dengan huruf n di tengah.

Petugas Polsek Kismantoro pun menyita truk berikut muatan pupuk yang meresahkan petani itu dan menangkap pengemudinya.

Informasi yang dihimpun , Kamis (19/3/2015), truk yang diamankan berpelat nomor S 9157 UB. Dari bak truk ditemukan 15 zak pupuk jenis SP-3.6 dan pupuk jenis phoska sejumlah 14 zak.

Truk asal Bojonegoro itu dikemudikan Heriyanto, 31, warga Dusun Belik, Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Pupuk itu diduga disimpan di gudang milik Narmo, 67, warga Desa Tegalrejo, Purwantoro, Wonogiri.

Koordinator petugas penyuluh lapangan (PPL) Kecamatan Kismantoro, Kukuh Subekti, menceritakan Rabu (18/3/2015) sore dirinya diminta petugas Polsek Kismantoro untuk memeriksa pupuk yang diamankan dari seorang penjual.

“Mengenai palsu atau bukan menjadi kewenangan polisi. Saya tidak berani memutuskan palsu atau tidak pupuk tersebut. Yang jelas hasil pengecekan, kandungan N dan K pupuk SP-3.6 tidak ada. Jika digunakan petani akan dirugikan,” kata dia.

Kapolsek Kismantoro, AKP Darmanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengonfirmasi telah mengamankan truk beserta pupuk yang diangkut.

“Berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke Polres Wonogiri,” kata dia.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dispertan dan TPH) Wonogiri, Safuan ditemui di ruang kerjanya menyatakan sudah mendapat laporan perihal peredaran pupuk yang belum terdaftar di Kementan.

“Kandungan di butiran pupuk tidak sesuai dengan standar yang disyaratkan oleh Kementan. Pupuk phoska dan SP-3.6 tidak terdaftar di Kementan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya