SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani menebar pupuk. (Antara-Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten menelusuri beredarnya pupuk bersubsidi palsu jenis phonska di Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa pekan terakhir.

Saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain Ketua Kelompok Tani Sido Maju Planggu, Bantu Haryanto; Bendahara Kelompok Tani Sido Maju Planggu, Widodo; dan kepala desa (kades) di Planggu. Pemeriksaan dilakukan, Sabtu (8/2/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, Polres Klaten sudah menetapkan seorang tersangka, yakni Suparlan selaku orang yang mendistribusikan pupuk bersubsidi palsu ke Trucuk. Saat dicek di laboratorium, pupuk yang diproduksi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu dipastikan palsu. Belakangan diketahui, pupuk palsu itu juga diproduksi di Wonogiri.

Total pupuk bersubsidi palsu yang sudah didistribusikan ke Trucuk mencapai 380 karung. Dari jumlah tersebut, polisi masih menemukan 12 karung pupuk phonska palsu.

Sementara itu, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Klaten membantah telah terjadi kelangkaan pupuk di Planggu, Trucuk, pada awal Januari 2020. Rencananya, KP3 bakal memintai keterangan ke distributor pupuk bersubsidi di Trucuk guna menelusuri dugaan kelangkaan pupuk di Planggu, Trucuk, awal Januari lalu.

Koordinator KP3 Klaten sekaligus Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM Klaten), Bambang Sigit Sinugroho menegaskan pihaknya tak akan ikut campur dalam urusan pidana kasus pupuk palsu. Ia menegaskan hanya akan mencari penyebab keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang.

Menurutnya, keterlambatan itu memicu petani membeli pupuk di luar kios pupuk lengkap (KPL) dan apesnya mendapatkan pupuk palsu.

"Kami akan datangi dan mintai keterangan ke distributornya. Jika memang ada kesalahan di sana, kami akan menegur distributornya [CV Langgeng Tani Makmur]. Sesuai laporan yang kami terima, tak ada kelangkaan pupuk di sana," kata Bambang saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2020).

Hal senada dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Klaten, Cahyo Dwi Setyanta. Di Klaten, terdapat 10 distributor dan 152 KPL. Di Planggu, KPL berada di Desa Gaden. KPL tersebut melayani enam kelompok tani di Planggu dan Pundungsari.

"Hari ini [kemarin], kami sudah mengecek di lapangan. Distribusi pupuk di sana berjalan lancar. Sejak Januari 2020 itu, pupuk bersubsidi jenis phonska yang sudah didistribusikan KPL di sana mencapai 21 ton. Di Klaten ini memang ada pengurangan pupuk bersubsidi. Misalnya, pupuk urea terjadi pengurangan hingga 5.000 ton dibandingkan tahun 2019. Jadi, penggunaannya memang dibatasi," katanya.

Ketua Kelompok Tani Sido Maju Planggu, Bantu Haryanto, mengatakan keputusan membeli pupuk di luar KPL didasari kebutuhan dan terlambatnya pengiriman pupuk bersubsidi ke kawasan Planggu. Padahal, para petani sangat membutuhkan pupuk, di awal Januari 2020.

"Para petani sangat butuh pupuk waktu itu. Lalu ada tawaran dari Pak Suparlan asal Ponjong, Gunungkidul itu. Akhirnya, kelompok tani membeli sebanyak enam ton. Selang beberapa hari, para petani mengeluhkan pupuk yang dibeli dari Gunungkidul itu berbeda dengan pupuk asli," katanya.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus beredarnya pupuk bersubsidi palsu di Planggu, Trucuk. "Ini akan dirilis Polda Jateng di Wonogiri [kasus pupuk bersubsidi palsu]. Saya akan ke sana juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya