SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/dok)

SRAGEN—Pembagian e-KTP di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen diwarnai aksi jual-beli dompet untuk menyimpan e-KTP senilai Rp3.000 per buah. Pengadaan dompet e-KTP diduga memberikan keuntungan kepada beberapa pihak seperti Dispendukcapil, kecamatan dan desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pengadaan dompet untuk e-KTP kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen dengan pihak ketiga. Informasi yang dihimpun Espos, Dispendukcapil bekerja sama dengan pihak ketiga ihwal pengadaan dan pendistribusian dompet e-KTP sebanyak 60.000 buah ke 20 kecamatan di Sragen. Satu dompet dihargai Rp3.000. Dompet dititipkan ke petugas kecamatan yang bertugas membagikan e-KTP di masing-masing kecamatan. Warga tidak diwajibkan membeli dompet e-KTP tetapi beberapa warga menilai Dispendukcapil memanfaatkan pembagian e-KTP untuk mendapatkan keuntungan.

Informasi yang dihimpun Espos menyatakan Dispendukcapil, kecamatan dan desa mendapatkan bagian keuntungan dari penjualan dompet e-KTP. Hasil penjualan setiap dompet e-KTP dibagi rata kepada semua pihak dengan pembagian Rp2.500 untuk pihak ketiga, Rp200 untuk Dispendukcapil, Rp200 untuk kecamatan dan Rp100 untuk operasional desa. Apabila semua dompet terjual maka Dispendukcapil dan kecamatan memperoleh Rp12 juta dari penjualan dompet e-KTP. Sedangkan desa memperoleh Rp6 juta.

Dua dari 20 kecamatan di Sragen, Ngrampal dan Kalijambe enggan melaksanakan kebijakan. Mereka menolak menjual dompet e-KTP kepada warga. Camat Ngrampal, Rina Wijaya, dengan ragu-ragu menceritakan apabila dompet itu titipan Dispendukcapil. Rina mengaku menolak mendistribusikan dompet e-KTP karena ogah menanggung risiko. Rina berpegang pada pemikiran program e-KTP merupakan program gratis dari pemerintah.

“Dispendukcapil tidak mewajibkan warga membeli dompet. Tetapi sejak awal saya menolak karena tidak mau menanggung risiko. Lagipula warga sudah punya dompet sendiri jadi tidak pakai itu tidak mengapa. Saya tidak mau warga berpikir pengambilan e-KTP dipungut biaya,” kata Rina saat dihubungi solopos.com melalui handphone, Jumat (15/2).

Berbeda terjadi di Mondokan. Camat Mondokan, Samsuri, mengklaim ratusan warga berminat membeli dompet e-KTP. Meski demikian, dia tidak menampik apabila ada warga yang mengeluh. Samsuri berdalih pengadaan dompet demi menjaga e-KTP tidak rusak saat disimpan. “Kami tidak memaksa warga. Kalau enggak mau enggak apa-apa. Pengadaan dompet menghindari kehilangan dan kerusakan e-KTP,” tutur Samsuri saat dihubungi Espos menggunakan handphone, Jumat.

Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Sragen, Wahyu L Wiyanto, saat dihubungi Espos tidak menampik ihwal kerja sama pengadaan dompet e-KTP dengan pihak ketiga. Namun Wahyu enggan menyebut soal bagi hasil dan siapa pihak ketiga. Dia menegaskan Dispendukcapil tidak memaksa warga membeli dompet. “Kami hanya memfasilitasi dan tidak memaksa. Kami tidak menyangka ini menjadi polemik. Kami akan membahas soal ini. Kami akan menarik dompet atau mengambil kebijakan lain. Antisipasi supaya tidak dinilai macam-macam,” jelas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya