SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Sebanyak 500 keping elektronik KTP (e-KTP) dari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar nyasar ke Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar. Ratusan e-KTP tersebut telah dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri oleh instansi terkait.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan ratusan e-KTP nyasar tersebut ditemukaan saat petugas melakukan penyortiran e-KTP yang bakal dibagikan di setiap desa. Selanjutnya, ratusan e-KTP nyasar tersebut dibawa ke Disdukcapil Karanganyar dan dikirim ke Kementerian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlahnya sekitar 500 keping e-KTP, langsung dikembalikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Kamis (14/3/2013).

Tak hanya itu, ratusan e-KTP dari daerah lain seperti Kabupaten Bekasi, Jabar dan Semarang, Jateng juga nyasar ke wilayah Karanganyar. Seluruh e-KTP yang nyasar tersebut juga sudah dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, kewenangan membagi e-KTP di setiap daerah berada di Pemerintah Pusat.

Soal e-KTP warga Desa Jaten yang nyasar ke Desa Ngringo, Sucahyo menjelaskan e-KTP yang nyasar ke daerah lain disebabkan kesalahan petugas di kecamatan saat menyortir e-KTP setiap desa. “Tak ada masalah karena masih satu kecamatan, tidak mengganggu proses distribusi e-KTP. Namun, kami tetap meminta agar para petugas dapat menyortir e-KTP secara teliti,” katanya.

Menurutnya, proses pembagian e-KTP di Karanganyar mencapai 83 persen atau sebanyak 487.000 keping dari jumlah total pencetakan e-KTP sebanyak 597.000 keping. Saat ini, proses penyortiran dan pembagian e-KTP masih berjalan di setiap kecamatan. Pihaknya menargetkan pembagian e-KTP rampung pada pertengahan tahun ini.

Terdapat beberapa kesalahan dalam proses pencetakan identitas diri e-KTP misalnya, nama lengkap, tanggal lahir. Pihaknya bakal mengumpulkan identitas diri wajib e-KTP yang salah dan segera mengembalikan ke Pemerintah Pusat.

“Proses pencetakan e-KTP masih tanggung jawab pihak ketiga yakni konsorsium. Jadi bila ada pencetakan e-KTP yang salah maka langsung dikembalikan ke Pemerintah Pusat agar segera diperbaiki,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya