Distribusi BBM untuk premium di Kulonprogo dibatasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO — SPBU Wates menyatakan siap melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan PT Pertamina terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM), termasuk premium bersubdisi. Pihak pengelola pun bakal menyesuaikan jika tidak diperbolehkan menjual premium dalam kemasan jeriken kecuali untuk daerah terpencil yang jauh dari SPBU per 1 Agustus besok.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
Pengelola SPBU Wates, Fitroh Nurwijoyo Legowo mengatakan, setiap kebijakan baru dari PT Pertamina biasanya memberikan waktu untuk melakukan sejumlah persiapan dan melaksanakan simulasi.
“Pada dasarnya kami harus selalu siap dengan kebijakan PT Pertamina. Siang ini kami diundang untuk mendapat penjelasan terkait hal itu,” ujar Fitroh, Sabtu (30/7/2016).
Fitroh lalu mengungkapkan, selama ini SPBU Wates juga tidak sembarangan menjual premium kepada pengecer yang datang dengan membawa jeriken. Petugas hanya akan melayani pengecer yang memiliki rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PerindagESDM) Kabupaten Kulonprogo.