SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pertanian (Dispertan) menjadwalkan pengawasan langsung peredaran daging di 42 pasar tradisional selama bulan Ramadan tahun ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lima pasar di antaranya mendapat pengawasan ekstra lantaran dianggap sangat berpotensi menjadi lokasi peredaran daging tak sehat dan tak halal. Penjelasan itu disampaikan Kepala Distan Solo, Weni Ekayanti ditemui wartawan di ruang kerjanya Kamis (14/7/2011).  “Lima pasar itu mana saja saya tidak bisa sampaikan dengan pertimbangan kerahasiaan agenda Sidak tim Pemkot. Tapi intinya kegiatan kami untuk memastikan daging yang beredar aman sehat utuh dan halal (ASUH-red),” katanya.

Weni mengungkapkan lima pasar tradisional tersebut mempunyai riwayat buruk dalam peredaran daging. Daging yang tidak memenuhi ketentuan ASUH seperti daging hasil glonggongan seringkali ditemukan di pasar-pasar itu. Dia membeberkan daging-daging tak ASUH selalu berasal dari luar kota seperti dari kabupaten di barat dan utara Solo. Untuk daging yang diproduksi dalam kota sendiri dijamin memenuhi ketentuan ASUH. “Konsumen harus cerdas pilih daging utamanya bila beli di pasar tradisional,” imbuhnya.

Weni melanjutkan berdasar hasil Sidak beberapa tahun terakhir diketahui para penjual daging tak sehat merupakan pemain lama. Sebagian malah berasal dari luar Solo. Sayangnya kendati tim gabungan Distan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengelola Pasar (DPP), Satpol PP dan Kepolisian berulangkali menggagalkan penjualan daging tak ASUH namun belum ada kasus yang sampai ke meja hijau atau persidangan. Padahal ketentuan perundangan untuk menjerat pelaku sudah ada seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta UU Peternakan dan Keswan.

Lemahnya sanksi seolah membuat para pelaku tidak jera bahkan kian nekat. Buktinya ada pelaku yang beberapa kali kedapatan beraksi pada tahun yang sama. “Walaupun kami punya PPNS tapi kewenangan penanganan kasus tetap ada pada kepolisian sehingga prosesnya kami serahkan kepada mereka. Tapi memang setahu saya belum ada kasus yang sampai ke meja hijau,” aku Weni.

Dia menuturkan tim gabungan bukan hanya mengawasi peredaran daging melainkan juga produk pangan asal hewan seperti kikil/kulit, tulang dan jeroan.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya