SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pertanian (Distan) Kota Solo meminta warga Kelurahan Mojosongo, Jebres, mulai mengurangi jam penggembalaan ternak mereka di kawasan TPA Putri Cempo. Lebih jauh lagi, warga diharap dapat mengkandangkan ternak mereka.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi masuknya investor di TPA Putri Cempo. Penjelasan itu disampaikan Kepala Distan Solo, Weni Ekayanti, saat ditemui wartawan, Kamis (10/6, di ruang kerjanya. “Mulai sekarang sebisa mungkin mengurangi jam atau waktu sapi makan di TPA,” ujarnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan, Distan sedang berupaya adanya bantuan perangsang dalam pemeliharaan ternak berupa bibit hijauan makanan ternak (HMT). Bantuan bibit tanaman pakan ternak diupayakan ada sebagai kompensasi dari dampak dilarangnya ternak makan sampah TPA. Sebab sampah TPA akan diolah oleh investor menjadi komoditas atau produk lain seperti pupuk.

Saat ditanya ada atau tidaknya kompensasi dana, menurut Endang belum ada ke arah itu. Sebelumnya pihaknya memang telah meminta pembuatan lahan khusus untuk ternak di TPA Putri Cempo, dalam draf yang diajukan kepada investor atau pihak ketiga. Namun tidak dapat dipastikan, apakah investor akan menerima poin tersebut atau tidak.

Di sisi lain Weni mengaku telah berulang kali mensosialisasikan tentang larangan penambahan jumlah ternak di TPA Putri Cempo. Dasarnya Surat Dirjen Peternakan Tahun 2006 menyusul hasil uji laboratorium yang menunjukkan daging sapi pemakan sampah mengandung logam jenis timbal. Konsumsi jangka panjang terhadap daging tersebut dapat merusak badan.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya