SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Sragen menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ulah penyanyi dangdut yang bergoyang erotis di acara hiburan kegiatan Sepeda Nusantara 2018 di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Minggu (11/11/2018) siang. 

“Saya, Kepala Dispora Sragen, atas nama Pemerintah Kabupaten Sragen menyampaikan permohonan maaf kepada publik Sragen atas hiburan dangdut dengan aksi penyanyi yang tidak mendidik itu. Penyanyi itu sudah diingatkan panitia untuk tidak beraksi yang kurang pantas di publik tetapi ternyata hal itu tetap dilakukan. Sebelumnya pentas pun sudah diberi tahu supaya bernyanyi yang normatif,” ujar Suwandi saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permintaan maaf juga akan disampaikan Suwandi lewat radio siaran pemerintah daerah (RSPD) milik Pemkab Sragen. Suwandi mengevaluasi kegiatan dengan hiburan dangdut itu. 

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menyatakan tidak akan menggunakan jasa penyanyi itu lagi di acara-acara Dispora Sragen lainnya. Dia tidak memberi toleransi.  “Sebenarnya saat pesan pun sudah disampaikan agar normatif. Masalahnya saya tidak tahu, kalau tahu sudah saya hentikan saat itu juga,” ujarnya.

Aksi goyang erotis penyanyi dangdut itu sempat diunggah di media sosial Facebook oleh warganet dan menimbulkan reaksi beragam. Sepeda Nusantara 2018 merupakan kegiatan yang diadakan Dispora bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dengan dana Rp70 juta.

Tak hanya di dunia maya, aksi penyanyi dangdut itu juga mengundang kecaman dari banyak pihak. Pegiat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Dyah Nursari, juga kaget mengetahui adanya aksi tidak pantas penyanyi dangdut di panggung terbuka itu. 

Dia menilai hiburan itu tidak layak buat tontonan umum apalagi yang hadir tanpa batasan umur. Dia menyatakan tontotan itu bisa merusak moral anak-anak.

“Seharusnya tontonan itu bukan di wilayah publik. Saya prihatin dengan perkembangan anak-anak. Hal itu bisa berpengaruh pada predikat KLA yang diraih Kabupaten Sragen karena informasi dan tontonan layak anak masuk kriteria penilaian KLA. Tontonan itu menjadi preseden buruk bagi Sragen. Kami harus berjuang lebih berat untuk meraih grade KLA di atasnya,” tambahnya.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sugiarsi, menilai tontonan itu berpotensi memicu kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak. 

“Kenapa tontonan itu dibiarkan? APPS yang selama ini bergerak melindungi dan membela anak di Bumi Sukowati menyesalkan adanya tontonan seperti itu. Itu hiburan yang tidak sehat dan tidak mendidik generasi muda,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya