SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Disiplin PNS di Jateng kembali dipertanyakan menyusul seringnya mereka berkeliaran saat jam kerja, terutama pada hari Jumat atau setelah senam pagi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali dipertanyakan. Hal itu menyusul adanya laporan terkait banyaknya PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang kerap keluyuran saat jam kerja, terutama pada hari Jumat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemprov Jateng, Sinoeng Rachmadi, membenarkan informasi terkait banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng yang tak disiplin karena kerap meninggalkan kantor saat jam kerja. Bahkan, para PNS itu pergi dari kantor saat hari masih pagi.

“Banyak laporan dari masyarakat di jejaring media sosial terkait banyaknya PNS yang meninggalkan kantor setelah melakukan kegiatan senam pagi pada hari Jumat. Mereka banyak keluyuran di pasar-pasar tiban yang ada di luar kompleks [Kantor Pemprov Jateng]. Makanya, kami menerapkan peraturan itu, yakni larangan bagi PNS keluar area kantor pada hari Jumat,” terang Sinoeng saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (31/1/2017).

Sinoeng menyebutkan kebiasaan PNS Jateng yang meninggalkan kantor seusai mengikuti senam pagi itu merupakan tindakan indisipliner. Padahal sudah jelas diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 51 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja ASN Pemprov Jateng, bahwa jam pulang PNS pada hari jumat adalah pukul 16.30 WIB dengan waktu masuk pukul 07.00 WIB. Mereka juga diberikan waktu istirahat selama dua jam, yakni mulai pukul 11.30-13.30 WIB.

Namun, peraturan itu tidak sepenuhnya dijalankan para PNS Jateng. Terbukti, banyak dari mereka yang tidak disiplin dan meninggalkan ruang kerja mereka saat jam kerja dan berkeliaran di pasar tiban yang digelar para pedagang di sekeliling kompleks perkantoran Pemprov Jateng setiap Jumat pagi. “Kebiasaan [PNS] ini yang perlu dihentikan. Apalagi sampai mendapat keluhan dari masyarakat dan diunggah di media sosial. Sebagai PNS, tentunya malu,” imbuh mantan Kabiro Humas Pemprov Jateng itu.

Sinoeng menyebutkan selain memberikan larangan bagi PNS Jateng keluar kantor saat jam kerja pada hari Jumat, pihaknya juga akan menggelar razia dan sidak di kantor-kantor PNS Jateng. Jika ada PNS yang melanggar, pihaknya pun siap memberikan surat teguran hingga sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya