SOLOPOS.COM - Kantor Dispermades Karanganyar. (Karanganyarkab.go.id)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karanganyar mengaku belum menerima informasi terkait pengaduan yang dilayangkan oleh sejumlah peserta seleksi perangkat desa di Desa Kemiri, Kebakkramat ke Ombudsman. Alhasil, Dispermades Karanganyar belum menyikapi pengaduan seleksi perdes tersebut.

Laporan tersebut diawali adanya sejumlah peserta ujian perangkat desa di Kemiri, Kebakkramat terkait transparansi sistem ujian yang diselenggarakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) pada Jumat (11/12/2020) di Universitas Surakarta (Unsa).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu yang dikeluhkan oleh peserta seleksi perdes yang dihelat Dispermades Karanganyar itu antara lain tidak adanya layar monitoring untuk memantau hasil ujian CAT. Mereka hal tersebut berpotensi terjadinya manipulasi nilai ujian perangkat desa.

Kantong Kering, Pria dari Balikpapan Nekat Menyeberang Laut Pakai Galon

Salah satu peserta ujian, Arif Wahyudi, mengatakan alasan pihaknya melaporkan proses ujian perangkat desa ke Ombudsman lantaran tidak memenuhi syarat transparansi. Sehingga hal tersebut menimbulkan tanda tanya.

“Saat seleksi pelaksana tidak menampilkan layar atau TV monitor yang memperlihatkan keseluruhan nilai secara real time atas ujian yang telah dikerjakan,” beber dia kepada Solopos.com, Minggu (20/12/2020) malam.

Butuh Monitor

Menurutnya, keberadaan monitor sangat dibutuhkan peserta saat mengerjakan ujian. Hal ini lantaran transparansi bisa membuat peserta yang tidak lolos bisa menerima dengan ikhlas.

Kata Fengsui Kendaraan di Depan Rumah Pengaruhi Energi Positif

“Kalau pakai CAT dan peserta tidak bisa melihat secara langsung fungsinya buat apa? Itu menimbulkan tanda tanya besar dari kami. Beberapa peserta lain juga merasakan kejanggalan lain seperti saat memasukan nomor identitas dan token soal tapi yang keluar nama orang lain,” terang dia.

Terpisah, Kepala Dispermades Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya informasi tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kecamatan Kebakkramat terkait adanya pelaporan peserta ujian perangkat desa Kemiri ke Ombudsman.

“Kalau ada laporan pasti akan kami tindaklanjuti seperti mengecek dan meninjau ke lokasi langsung. Tapi kami juga ada aturan sendiri. Bagaimanapun hasilnya sudah mutlak, tidak ada ujian kedua. Peserta lainnya harus menerima. Karena seleksi perangkat desa itu kewenangan Pemdes,” ujar dia kepada Solopos.com, Senin (21/12/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya