SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM DIY selektif dalam menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk usaha kecil di wilayah ini.

Kepala Disperindagkop dan UKM DIY Riyadi Ida Bagus membantah bila aturan pencairan dana melunak. Menurut dia bansos tersebut murni untuk meningkatkan permodalan dan menumbuhkan wirausaha baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum pencairan, Disperindagkop dan UKM DIY juga akan melakukan peninjauan, baik dari sisi daya beli, lokasi kelompok maupun kondisi lain. Kajian ini dilakukan dengan harapan bansos tersebut tepat sasaran.

“Semua dilakukan supaya kita dapat peta pasar, jangan sampai bantuan mengumpul di satu tempat. Tetapi bagaimana caranya bisa menyebar,” jelasnya, Selasa (29/10/2013).

Dari alasan ini, ia memungkinkan perubahan terjadi. Adapun mengenai penggunaan dana tahun lalu atau menghabiskan anggaran sebelum 2013 tutup buku, Riyadi menuturkan hal tersebut tidak tepat.

Sebab, pihaknya lebih memilih menyeleksi proposal sesuai ketentuan daripada menghabiskan dana. Bila dimungkinkan terdapat sisa anggaran, Disperindagkop dan UKM DIY juga akan mengembalikan dana tersebut.

Menurut dia, ini terbukti dari target memberikan bantuan bagi 50 kelompok penjual jamu, hanya 28 kelompok yang disetujui tetapi baru 22 kelompok yang mencairkan.

“Bagi kami, anggaran tidak harus habis, jangan sampai keliru, dana harus sesuai sasaran dan efektif. Tidak boleh ada potongan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya