Selasa, 15 November 2011 - 21:00 WIB

Disperindag kebanjiran permintaan rekomendasi penjual bensin eceran

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo mulai kebanjiran permintaan rekomendasi dari pedagang bensin eceran di Kota Solo. Hal ini terjadi pasca penangkapan pembeli bensin dengan jerigen di SPBU Kota Solo oleh pihak kepolisian. Kepala Disperindag Solo Supartono, Selasa (15/11), di Balaikota Solo mengungkapkan penjual bensin eceran ini harus membawa surat keterangan dari tingkat RT hingga kelurahan sebelum mengajukannya ke Disperindag.

Supartono mengakui bahwa setiap hari selalu ada permintaan dari para pedagang bensin eceran agar mereka dapat membeli bensin di SPBU dengan jerigen. Disperindag juga akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas Solo untuk menyamakan persepsi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari penerapan pelarangan pembelian bensin dengan jerigen.

Advertisement

Lebih lanjut Supartono mengungkapkan pelarangan pembelian bensin dengan jerigen sebenarnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Namun, penggunaan premium bersubsidi untuk UMKM tetap diperbolehkan dengan ketentuan yang telah diatur. Supartono menambahkan pihaknya juga akan mensosialisasikan peraturan tersebut kepada pihak-pihak terkait. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif