SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera menggabung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati sudah mengajukan revisi Perda No. 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD Sragen pada Selasa (14/9/2021). Penggabungan dua dinas menjadi satu itu tinggal menunggu revisi perda digedok oleh DPRD Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Disperindag Sragen, Tedi Rosanto, mengatakan rencana penggabungan Disperindag dan Dinkop UMKM merupakan hasil kajian beban kerja yang dilakukan Bagian Organisasi Setda Sragen tiga tahun lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kenapa Disperindag dan Dinkop UMKM harus dijadikan satu, kajiannya ada di Bagian Organisasi,” ucap Tedi kepada Solopos.com, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Atap Ruang Kelas SD Inpres di Patihan Sragen Ambruk, Ini Langkah Disdikbud

Saat ini, Pemkab Sragen sudah mulai menyiapkan penataan kepegawaian sebagai bagian dari persiapan penggabungan dua dinas menjadi satu tersebut. Bupati Yuni menyebut penggabungan dua dinas menjadi satu itu sudah sesuai petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

“Sama Pak Menteri PAN dan RB, kita diminta lebih efektif dan efisien. Kita diminta melihat SOTK [susunan organisasi dan tata kerja] di masing-masing daerah. Kira-kira apa yang bisa digabung, ya digabung,” terang Bupati Sragen.

Jabatan Fungsional Diperbanyak

Bupati menjamin tidak akan ada penurunan jabatan atau demosi sebagai dampak penggabungan dua dinas menjadi satu tersebut. Dia memastikan pejabat struktural yang ada pada saat ini akan tetap mendapat jabatan dengan eselon yang sama di dinas lain atau dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.

“Tidak ada penurunan jabatan atau demosi, diharapkan mutasi atau promosi,” tegasnya.

Baca juga: Nekat Tenan! Warung Hik di Sragen Ini Jual Obat Berbahaya, Lokasinya Bikin Geleng-Geleng

Bupati menegaskan ke depan jabatan fungsional akan lebih diperbanyak daripada jabatan struktural. Dia mencontohkan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen ke depan hanya akan diisi oleh kepala dinas dan seorang sekretaris.

Tidak ada lagi jabatan struktural di bawah sekretaris, kecuali jabatan fungsional. “Nanti para kabid tidak ada. Itu yang harus kami tata supaya teman-teman yang duduki jabatan struktural tidak didemosi. Harus diatur sedemikian rupa,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya