SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu), 17 April mendatang.

Pelayanan akan dibuka secara penuh guna menghindari masalah administrasi kependudukan selama Pemilu 2019. Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita mengatakan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya saat hari pencoblosan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkab tetap membuka pelayanan kepengurusan adminduk bagi masyarakat. “Pelayanan akan kami buka penuh dengan petugas full. Hal itu penting sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah berkaitan dengan administrasi kependudukan,” katanya, Kamis (4/4/2019).

Merujuk aturan, warga yang memiliki hak pilih wajib menunjukan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) saat pendataan pemilih. Aturan KTP-el dan KK diberlakukan kepada warga atau pemilih perantau yang meminta formulir A5 agar bisa mencoblos saat pemilu 17 April mendatang.

Petugas akan memberikan pelayanan penuh pada masyarakat untuk membantu agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar. Sejauh ini, dia mengatakan Dispendukcapil Sukoharjo belum menemukan adanya kendala berkaitan administrasi kependudukan khususnya selama persiapan pemilu.

Meski demikian semua kebutuhan data kependudukan akan dipenuhi semua sampai pencoblosan digelar. “Petugas kami akan membantu pelayanan khususnya berkaitan KTP-el dan KK baik pengecekan data maupun pencetakan,” ujarnya.

Dia mengatakan pencetakan diperlukan sebagai antisipasi pengurusan KTP-el atau KK milik warga yang hilang. Warga tersebut bisa langsung meminta pencetakan ulang pada petugas dengan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Untuk proses pelayanan pencetakan tersebut Dispendukcapil Sukoharjo sudah menyiapkan sejumlah stok blangko cetak KTP-el dan KK. Hal itu dimaksudkan agar pencetakan dapat berjalan dengan cepat tanpa ada kendala, seperti kehabisan stok blangko.

“Layanan adminduk saat pencoblosan semua dipusatkan di Kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Kami hanya berharap tidak ada gangguan server saat itu,” katanya.

Menurut dia, gangguan server akan mengganggu pelayanan pengurusan adminduk. Dampaknya pun akan dirasakan warga yang sudah mengajukan permohonan menjadi tertunda.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo pada saat hari pencoblosan pemilu 17 April mendatang sangat diperlukan. Kebutuhan pelayanan data sangat penting pada hari tersebut.

KPU Sukoharjo membutuhkan perkembangan data dan termasuk bukti fisik pencetakan KTP-el dan KK kepada warga termasuk warga yang akan menggunakan hak pilih saat hari pencoblosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya