SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo menyiapkan 30.000 blangko untuk mendata jumlah anak Balita se-Solo. Pendataan yang melibatkan kader PKK tersebut di-deadline rampung 21 Agustus.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi pemutakhiran data bagi anak Balita di Kantor Kelurahan Kadipiro, Kamis (6/8). Pantauan Espos, di lokasi setempat, kader PKK banyak bertanya mengenai teknis pekerjaan. Pasalnya, pendataan semacam itu baru kali pertama dilakukan. Apalagi, di lapangan masih banyak persoalan administrasi yang berpotensi menyulitkan pendataan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala seksi (Kasi) Identitas Penduduk Dispendukcapil Solo, Renggo Sudarnoto, saat ditemui Espos, seusai memberi sosialisasi, Kamis (6/8), mengatakan angka 30.000 blangko, didasarkan pada perkiraan jumlah anak Balita yang lahir sejak 1 Januari 2005 sesuai data awal di Dispendukcapil Solo.

Menurut Renggo, pendataan dilakukan sebagai upaya Dispendukcapil untuk melakukan pemutakhiran data jumlah penduduk, menyusul penerapan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan catatan sipil.

“Kali ini, sasaran kami untuk anak Balita yang lahir per 1 Januari 2005 sampai sekarang ini. Angka 30.000 tersebut masih sebatas prediksi sehingga dimungkinkan berubah. Kami batasi paling lambat 21 Agustus mendatang, data harus sudah masuk ke kelurahan,” ungkap Renggo.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya