SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja mendorong para pelaku usaha jasa pariwisata mendaftar Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP).

Menurut Kepala Dispar Kota Jogja, Wahyu Hendratmokoari, dari 263 pelaku usaha yang menjadi calon penerima, baru 45 yang mendaftar.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dari seluruh pelaku usaha yang sudah mendaftar, ada satu yang tidak lolos verifikasi. NPWP usaha terkait tidak sesuai dengan jenis usaha.

Sementara dua pelaku usaha jasa pariwisata lainnya sudah dinyatakan lolos verifikasi. Untuk enam di antaranya sedang dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Naik 3 Persen, Penyaluran Kredit Oktober Tembus Rp5.652 Triliun

Sementara pendaftaran paling lambat Jumat (26/11/2021). Pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran secara daring, kemudian diverifikasi Dispar Jogja. Adapun jenis usaha jasa pariwisata yang berhak menerima BPUP seperti hotel melati, penginapan jangka panjang, biro perjalanan wisata, dan spa.

Besaran BPUP tahun ini senilai Rp1,8 juta. Sebelumnya, besaran bantuan senilai Rp2 juta per bulan. Bantuan diberikan dua kali, sehingga total nilainya menjadi Rp4 juta.

“Ada informasi terbaru terkait perubahan besaran bantuan yang diberikan. Sehingga totalnya menjadi Rp1,8 juta,” kata Wahyu, Selasa (23/11/2021) kepada Harian Jogja.

“Tujuan pemberian bantuan ini adalah memberikan dukungan kepada pelaku usaha jasa pariwisata yang selama dua tahun terakhir mengalami dampak akibat pandemi.”

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Bukan untuk Melarang Aktivitas Usaha Tapi…

Harapannya, BPUP bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa pariwisata. Selain itu, bisa juga untuk mengurangi beban pelaku usaha selama banyak pembatasan di masa pandemi.

Di samping itu, pemberian BPUP juga bisa menjadi waktu yang tepat bagi pelaku usaha jasa untuk memperhatikan berbagai perizinan. “Berbagai pengurusan perizinan pun sudah semakin mudah. Bisa diakses secara daring. Apalagi, berbagai bantuan maupun program dari pemerintah akan didasarkan pada perizinan usaha,” katanya.

Dari data terakhir, total kunjungan wisatawan ke Jogja sekitar 1,3 juta orang. Seluruh wisatawan itu berusal dari domestik. Peningkatan jumlah wisatawan terjadi saat PPKM di DIY turun ke level 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya