SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan anjing (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Larangan mengonsumsi anjing di Sragen berdampak signifikan pada berkurangnya permintaan daging anjing . Akibatnya, pasokan daging anjing dari Sragen pun berkurang.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen, Rina Wijaya, melalui Kabid Kesehatan Hewan, Toto Sukarno, menjelaskan warga yang menjual anjing untuk dikonsumsi umumnya dari Kecamatan Gemolong. Pihaknya mencatat semula ada sembilan orang yang memasok anjing ke sejumlah warung olahan daging anjing wilayah Soloraya pada 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlahnya berkurang menjadi tiga sampai empat orang yang aktif pada pertangahan tahun ini karena suplainya berkurang banyak. Ada imbauan larangan mengonsumsi daging anjing. Seiring berjalannya waktu terus berkurang,” kata dia, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Penyelundup 53 Anjing ke Sukoharjo buat Konsumsi Diancam 5 Tahun Bui

Anjing-anjing yang dikirim warga Gemolong tersebut berasal dari luar daerah. Menurut Toto, mereka mendapatkan anjing itu saat mengirimkan beras ke Jawa Barat. Lalu kembali sambil mengangkut anjing dari sejumlah daerah. Seperti Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Majalengka. Anjing tersebut kemudian didistribusikan lagi ke sejumlah daerah Soloraya saat perjalanan menuju Sragen.

“Sampai rumah truknya sudah kosong, kami pernah ke sana menanyakan perihal itu dan enggak ada anjingnya lagi. Anjing didrop sesuai dengan jumlah pesanan,” paparnya.

Toto menjelaskan warga Gemolong membeli anjing dengan harga sekitar Rp30.000 per kilogram. Sekali transaksi, tiga warga Gemolong yang tak ia sebutkan namanya itu, bisa membeli 50 ekor anjing dari Jawa Barat.

Baca Juga: 53 Anjing Selundupan Masuk Kartasura, Camat: Tegakkan Perda!

Masuknya anjing untuk konsumsi dari luar provinsi berpotensi membawa rabies ke Jateng yang selama ini bebas dari penyakit tersebut. “Anjing itu membawa rabies yang paling bahaya, zoonosis,” lanjut Toto.

Berdasarkan UU No.18/2012 tentang Pangan, daging anjing bukanlah daging untuk konsumsi. Namun, masih ada sebagian warga Sragen yang mengonsumsinya. Disnakkan menemukan warung yang menyajikan makanan olahan daging anjing itu itu Kecamatan Sragen, Masaran, dan Karangmalang.

“Mereka berjualan sembunyi-sembunyi. Kalau enggak malam, enggak ada. Biasanya mereka itu melayani pesanan. Istilahnya terselubung. Kami dari dinas enggak ada pembinaaan, kan enggak boleh dikonsumsi,” jelasnya.

Baca Juga: Jual 53 Anjing ke Sukoharjo buat Konsumsi, Wong Gemolong Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polres Sukoharjo bersama Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing jenis lokal yang akan dijual untuk dikonsumsi, Rabu (24/11/2021). Pelaku yang merupakan warga Gemolong ditangkap di Dukuh Wiroragen, RT 003/ RW 007, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, SUkoharjo sekitar pukul 00.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya