SOLOPOS.COM - Sebanyak 80 orang mengikuti pelatihan magang ke Jepang di Ruang Pelatihan Technopark Ganesha Sukowati Sragen, Senin (5/11/2012). 23 Orang diantaranya merupakan warga miskin. (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen membuka kembali Pelatihan Berbasis Kompetensi tahap tiga yang diselenggarakan oleh UPTD Technopark Ganesha Sukowati. Pendaftaran pelatihan ini dibuka hingga 31 Juli 2022.

Kepala Disnaker Sragen, Muh. Yulianto, mengatakan pelatihan berbasis kompetensi ini untuk membekali calon tenaga kerja dengan skill atau keahlian. Dengan keahlian itu mereka mereka bisa memasuki dunia kerja atau berwirausaha.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi berstandar BNSP [Badan Nasional Sertifikasi Profesi],” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com melalui Whatsapp pada Selasa (26/7/2022).

Pelatihan ini 100% dibiayai oleh pemerintah, artinya peserta tidak dikenakan biaya sama sekali. Ada beragam pelatihan yang digelar. Mulai dari pelatihan pembuatan roti dan kue dengan durasi 18 hari dan pelatihan finishing mebel teknik semprot durasi 33 hari.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu ada pelatihan perakitan komputer (computer technical support) dengan durasi 33 hari dan pelatihan pembibitan vegetatif tanaman buah selama 18 hari.

Baca Juga: Pemkab Sragen Targetkan Pengangguran Terbuka Turun Segini di 2023

Dengan keahlian yang dimiliki, Yulianto mengharapkan peserta akan mendapat bekerjaan yang lebih layak dan gaji yang lebih baik. Atau, peserta pun bisa membuka usaha mandiri berbekal skill yang dimiliki.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online di laman bit.ly/pbktechnoparksragen2022 atau bisa datang langsung ke kantor admin UPTD Technopark di Jl. Dr.Sutomo No. 5 Sragen.

Peserta pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas di antaranya adalah pakaian kerja, alat tulis kantor (ATK), modul pelatihan, konsumsi , bahan pelatihan, dan sertifikat BNSP.

Pendaftaran dibuka hingga 31 Juli 2022 namun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Beda Tenaga Honorer dengan Outsourcing

Adapun syarat utama pria atau wanita usia minimal 18 tahun, tidak sedang bekerja atau melamar pekerjaan, tidak sedang kuliah atau mendaftar kuliah, dan sanggup mengikuti pelatihan sampai akhir.

Kemudian syarat pendaftarannya meliputi,
– Pas foto berwarna 3×4 (empat lembar background merah)
– Pas foto berwarna 2×3 (dua lembar background merah)
– Foto copy ijazah terakhir (dua lembar)
– Foto copy Kartu Tanda Penduduk (dua lembar)
– Foto copy Kartu Keluarga (satu lembar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya