SOLOPOS.COM - Siti Sulikah, TKW dari Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, yang dianiaya majikannya di Malaysia, Jumat (25/6/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun mengupayakan untuk mengurus pembayaran gaji tenaga kerja wanita (TKW), Siti Sulikah, yang disiksa majikannya di Malaysia.

Disnaker masih mencari tahu siapa agen yang membawa perempuan berusia 22 tahun itu berangkat ke Malaysia. Kemudian bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan Sulikah berangkat bekerja sebagai TKW ke Malaysia tanpa prosedur resmi alias ilegal. Karena jalur pemberangkatannya tidak resmi, sehingga perlu mencari tahu terlebih dahulu siapa agen yang memberangkatkannya.

“Kalau berangkat jalur prosedural kan jelas, siapa agen yang membawa, siapa agen di Malaysia. Kontrak kerjanya seperti apa, paspornya kerja. Tapi ini tidak ada,” kata dia, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Cerita Sulikah TKW yang Disiksa Majikan Berharap Gajinya Dibayarkan

Heru menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun untuk mengurus masalah TKW Sulikah. Nantinya BP2MI yang akan melakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia.

Namun, sebelum itu, pihaknya akan mencari siapa agen yang membawa warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu tersebut. Setelah itu, baru bisa diketahui agen yang menampung Sulikah di Malaysia.

“Kami mengupayakan supaya hak-hak TKW Sulikah sebagai pekerja dari Madiun terpenuhi. Tetapi, prosesnya memang panjang, karena yang bersangkutan pergi tidak sesuai prosedur,” ujar dia.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Jatim Dibuka, Tersedia 13.496 Lowongan

Seperti diberitakan sebelumnya, TKW asal Madiun, Sulikah berharap gajinya selama bekerja sebagai ART di Malaysia dibayarkan. Sesuai kesepakatan, dia digaji Rp3,8 juta per bulan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp1,7 juta per bulan.

Dia mengaku selama bekerja dirinya mengalami penyiksaan. Majikannya hampir setiap hari menyiksanya dengan cara memukul dengan berbagai alat. Dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah diselamatkan polisi Malaysia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya