Disnaker Kota Madiun Persilakan Perusahaan Ajukan Keberatan Atas Kenaikan UMK 2020
Disnaker Kota Madiun membuka pintu bagi yang keberatan membayar upah pekerjanya sesuai UMK 2020.
Solopos.com, MADIUN — Upah minimum kota (UMK) tahun 2020 Kota Madiun telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, senilai Rp1.954.705,75. Kenaikan UMK ini wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya mulai Januari 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto Harjo Wiyono, mengatakan kenaikan UMK Kota Madiun sesuai dengan usulan dari Wali Kota Madiun. Ada kenaikan 8,51% dari nilai UMK tahun 2019.
Setelah penetapan ini, pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan kenaikan UMK 2020 kepada seluruh pengusaha di wilayah Kota Madiun. Hal ini supaya seluruh perusahaan bisa menggaji karyawannya sesuai aturan tersebut.
Pemkot membuka pintu penangguhan kepada para pengusaha yang merasa keberatan dengan nilai UMK tersebut.
“Per 1 Januari 2020, seluruh perusahaan harus menggaji karyawannya sesuai UMK itu. Kalau ada keberatan, itu ada waktu sanggah sampai tanggal 30 Desember 2019,” kata dia kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Bagi perusahaan yang merasa keberatan atas besaran upah tersebut bisa mengajukan permohonan kepada Disnaker Kota Madiun. Setelah itu, Disnaker Kota Madiun akan melanjutkan surat keberatan itu kepada Disnaker Provinsi Jawa Timur dan gubernur akan mengambil kebijakan.
Meski diperbolehkan untuk mengajukan keberatan, Suyoto menegaskan perusahaan tersebut wajib menyertakan neraca laba dan rugi. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan.
“Pengajuan keberatan ini tidak boleh hanya bilang ‘saya tidak kuat bayar itu’. Tapi memang harus dilihat kondisi perusahaannya,” ujarnya.
Selama ini pihaknya belum pernah menerima aduan keberatan pembayaran UMK dari perusahaan.
Baca Juga
- Pemkot Madiun Siapkan Rp2 Miliar untuk Percantik Taman Lalu Lintas
- Pengurus Dekranasda Kota Madiun 2019-2024 Dilantik
- 1 Rusunawa Lagi Bakal Dibangun di Madiun Pada 2020
- KPK Minta Pemkot Madiun Pasang Tapping Box Untuk Cegah Kebocoran Pajak
- Rencana Penghapusan TP4D, Begini Tanggapan Wali Kota dan Kajari Madiun
- Geram ASN Tak Disiplin, Wali Kota Madiun Minta CPNS Tidak Contoh ASN Senior
- Kampus API Jadi Lokasi Tes CPNS 2019 di Madiun