SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Perwakilan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) secara resmi melapor ke Polda DIY, Senin (28/10/2013).

Tak hanya selain melaporkan FAKI yang telah melakukan penyerangan, para korban juga akan melaporkan aparat kepolisian terutama Kasatintel Polres Sleman dan Kapolsek Godean yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka dianggap tidak mengamankan justru membiarkan sehingga terjadi penyerangan. Sementara kegiatan yang digelarnya merupakan aktivitas rutin dan merupakan pertemuan kecil.

Dalam pertemuan itu, Irina Dayasih yang juga koordinator pelaksana diskusi mengakui jika ada korban ’65 tapi tidak seluruhnya, karena juga melibatkan institusi dan kelompok lain. Justru tujuan utama dari aktivitas itu yakni agar terjadi rekonsiliasi antara korban ’65 dengan masyarakat.

“Ini sebetulnya peserta anak muda, ibu-ibu dan laki-laki yang ingin punya kegiatan secara mandiri. Tidak semuanya korban 65, itu campuran. Itu biasa kami lakukan agar mereka bisa membuka diri dalam pelatihan,” kata dia, di Mapolda DIY, Senin (29/10/2013).

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan, kepolisian akan memeriksa saksi-saki dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dengan memeriksa saksi akan dijadikan sebagai bukti permulaan yang bisa mengarah pada dugaan tersangka.

“Secepatnya dari reserse akan menyelidiki, menyidik. Laporannya pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Anny.

Soal adanya aparat kepolisian yang diikutsertakan dalam laporan tersebut, Anny menegaskan, Polda DIY akan bersikap profesional dalam penegakkan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya