Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Diskominfo Klaten dan Bea Cukai Surakarta Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp47 Juta, Ikutan Yuk!

Diskominfo Klaten dan Bea Cukai Surakarta Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah Rp47 Juta, Ikutan Yuk!
author
Rohmah Ermawati Kamis, 29 Juli 2021 - 13:18 WIB
share
SOLOPOS.COM - Informasi lomba film pendek Stop Cukai Rokok Ilegal.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Surakarta menggelar lomba film pendek bertajuk Stop Cukai Ilegal Se Eks Karesidenan Surakarta 2021.

Kegiatan itu merupakan bagian melawan peredaran cukai rokok ilegal di era milenial.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pendaftaran lomba film Stop Cukai Ilegal itu berlangsung 23 Juli 2021-30 Agustus 2021. Lomba tersebut berhadiah total senilai Rp47 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Ternyata Ini Makna Baju Putih dan Selendang Lurik di Peringatan Hari Jadi ke-217 Klaten

Nantinya, setiap film yang dikirim akan dinilai juri nasional, yakni Fajar Nugros (sineas Indonesia). Berbagai ketentuan lomba dapat diketahui melalui instagram @kominfo.klaten; youtube diskominfo kabupaten klaten; twitter kominfo.klt; dan www.klatenkab.go.id.

Dalam pengumumannya, lomba tersebut ditujukan bagi warga di eks Keresidenan Surakarta yakni Solo, Sragen, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, serta Klaten. Peserta lomba disyaratkan minimal berusia 18 tahun. Penjurian karya berlangsung 8 September 2021. Sedangkan pengumuman pemenang diagendakan pada 11 September 2021.

“Ini menjadi rencana publikasi juga untuk memerangi rokok ilegal di pasaran. Jadi, ini bisa menjadi ajakan melawan rokok ilegal di era milenial. Kegiatan seperti ini baru digelar kali pertama,” kata Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Persandian Diskominfo Klaten, Totok Gantoro, kepada Solopos.com, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Sita 3,79 Juta Rokok Ilegal Dalam Sepekan, Nilainya Rp2,5 Miliar

Totok Gantoro berharap kegiatan tersebut disambut baik seluruh elemen masyarakat di Klaten dan sekitarnya. Melalui kegiatan tersebut, warga diminta proaktif memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal beredar luas, otomatis akan berdampak ke cukai juga. Ini perlu ditekan lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN