SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten dinyatakan lolos sebagai kota percontohan implemetasi Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini sudah 75 kota /kabupaten yang mengikuti program Smart City, salah satunya Kabupaten Klaten.

Hal itu diungkapkan Bagian Humas Setda Klaten melalui rilis yang diterima Solopos.com, belum lama ini. Mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta peningkatan kualitas layanan publik adalah tiga substansi pokok tujuan reformasi birokrasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Seluruh pelaku birokrasi harus memahani hal tersebut sebagai bagian kerja menjalankan pemerintahan dan pembangunan baik di jajaran desa, kecamatan sampai pemerintah kabupaten.

Ekspedisi Mudik 2024

Paradigma ini harus dipahami tuntas oleh seluruh aparatur pemerintah. Saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan akurat. Hal ini hanya bisa dijawab dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis elektronik oleh pemerintah.

Open goverment kini telah bergeser menjadi mobile goverment. Membangun tata kelola dengan membangun Klaten Smart City menjadi kebutuhan mendesak.

Klaten tidak ingin ketinggalan dengan daerah lain karena hanya dengan teknologi informasi dan komunikasi lah Pemkab Klaten bisa meningkatkan daya saing dan mewujudkan visi pembangunan.

Bintek Tahap I Gerakan menuju 100 Smart City dilaksanakan selama 2 hari (26-27 Juni 2019) di Gedung Sidang Paripurna DPRD Klaten dengan menghadirkan pembicara Prof. Ahmad Djunaedi, Guru Besar Teknik Arsitektur UGM Yogyakarta, dan Dr. Dedi Permadi dari Kementerian Kominfo RI.

Acara dihadiri seluruh kepala OPD dan unsur perencanaan, kepala desa, akademisi dan BUMD sebanyak 400 orang. Pemkab Klaten telah membentuk Dewan SmartCity yang diketuai Sekda Klaten.

Dewan ini bertugas mengarahkan, memantau, dan mengendalikan perkembangan smart city dan melaporkan secara berkala kepada Bupati. Selain itu Pemkab juga membentuk tim pelaksana teknis yang bertugas menyususn rencana induk pengembangan smart city, menyusun draf evaluasi, menganalisis, dan merekomendasi pencapaian kinerja, mendorong dan mengarahkan perangkat daerah serta membuat langkah inovatif dan kreatif untuk pengembangan smart city.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya