SOLOPOS.COM - Seekor binturong yang berada dalam sebuah kandang, binturong ini merupakan satu di antara belasan satwa dilindungi, yang disita Polda DIY bekerja sama dengan BKSDA DIY dan Orangutan Protection, dari seorang pedagang di Bantul, Jumat (3/8/2017) sore. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Belasan satwa dilindungi yang disita dari pedagang di Bantul dalam kondisi drop.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Belasan satwa dilindungi yang disita dari pedagang di Bantul dalam kondisi drop.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA DIY) dan Orangutan Protection, Jumat (3/8/2017) sore.

Baca juga : Belasan Satwa Liar Dilindungi Disita dari Pedagang di Bantul

Belasan satwa tersebut terdiri dari satu ekor trenggiling, lima ekor kucing hutan, satu ekor musang, satu ekor elang alap-alap. Selain itu, satu ekor landak raya, seekor binturong, dua ekor jelarang. Ditemukan pula kulit kancil di antara barang bukti yang disita dari tersangka berinisial WD tersebut.

Manajer Aksi Center of Orangutan Protection, Danik Hendarto mengatakan, satwa-satwa dilindungi tadi dijual dalam keadaan hidup, secara langsung maupun sistem dalam jaringan (daring).

Pedagang diperkirakan membeli satwa di Jawa Timur, atau mendapatkan dari pendatang lain. WD diduga merupakan seorang pengepul yang menjual lagi satwa tersebut ke pembeli atau penyalur di Jogja.

“Sejumlah satwa yang disita dalam kondisi drop, sepertinya karena perawatan selama ini tidak optimal. Selain itu, mereka telah menempuh jarak jauh, sehingga daya tahan tubuh menurun, kini mereka mendapatkan perawatan intensif di WRC, Kulonprogo,” ujarnya, Jumat sore.

Saat dibawa ke Wildlife Rescue Centre (WRC), Pengasih Kulonprogo, beberapa satwa yang siap dijual tersebut dibungkus dalam kotak plastik yang biasa digunakan untuk mengemas buah-buahan yang diberikan lubang ventilasi seadanya. Sejumlah satwa lainnya dimasukkan ke dalam kardus dan direkatkan dengan selotip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya