SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Disiplin PNS di Kota Kediri ditegakkan dengan memberikan sanksi bagi PNS indisipliner.

Madiunpos.com, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri memproses pemecatan tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan setempat karena melakukan tindakan indisipliner yang tidak dapat ditoleransi lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada tiga orang PNS yang sedang diproses. Kami sudah teliti periksa, bahkan sudah diperingatkan secara lisan dan tertulis,” kata Kepala Inspektorat Kota Kediri Maki Ali di Kediri, Jumat (6/5/2016).

Ia enggan menyebutkan instansi tiga PNS yang terancam diberhentikan tidak hormat tersebut. Tapi ia menegaskan saat ini sedang dalam pembahasan terkait rekomendasi untuk memberhentikan ketiga PNS indisipliner tersebut.

Ali juga mengatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah sudah melakukan inspeksi mendadak ke seluruh instansi. Dari hasil sidak itu, masih ada sejumlah PNS yang perlu ditingkatkan lagi kedisiplinannya.

“Jadi, dalam rangka meningkatkan kapasitas PNS dan bagaiamana mendisiplinkan pegawai, kami langsung cek ke lapangan. Hasilnya, masih ada pegawai yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, ada prosedur untuk memberikan penilaian pada PNS yang melakukan indisipliner, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya dengan memperingatkan secara lisan dan tertulis.

“Jika diperingatkan tidak bisa dan tidak masuk secara kumulatif 46 hari dalam satu tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya.

Selain itu, terdapat alasan PNS terpaksa diberi peringatan, yakni bercerai tanpa mengajukan ke wali kota terlebih dahulu, terlibat pidana, serta berbagai macam kasus lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya