SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Disiplin PNS dilanggar oleh seorang camat di Klaten. BKD mengendus camat tersebut sering bolos selama Ramadan.

Solopos.com, KLATEN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten mengendus tindakan indisipliner yang dilakukan seorang camat. Camat yang tidak disebutkan identitasnya itu dikabarkan sering bolos selama Ramadan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut informasi yang diterima BKD, Jumat (26/6/2015), camat tersebut kerap tak ngantor terutama di hari Senin dan Jumat setiap pekannya. Akibatnya, pelayanan masyarakat terganggu.

“Iya, kami sudah memperoleh laporan itu [camat mangkir kerja]. Kami akan mencari waktu yang tepat untuk mengecek ke lapangan. Yang jelas, kami segera merespons laporan tersebut,” kata Sekretaris BKD Klaten, Joko Purwanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2015).

Ditanya detail sosok camat yang dilaporkan sejumlah PNS tersebut, Joko Purwanto enggan membeberkan. Namun, ia memastikan akan transparan dalam memproses laporan tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan namanya terlebih dahulu. Beri kesempatan kepada kami untuk mengecek kebenarannya. Kalau sudah jelas semuanya, otomatis akan kami jelaskan,” katanya.

Joko Purwanto mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Klaten agar menaati jam kerja selama Ramadan. Apalagi selama Bulan Puasa ini ada dispensasi jam kerja yang dipangkas satu jam per harinya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Klaten, Syahruna, belum menerima laporan tentang camat yang mangkir kerja selama Bulan Puasa. “Untuk pengawasan jam kerja PNS menjad kewenangan BKD. Kalau dari kami, sepanjang ada laporan tentang indispliner PNS, tentu kami akan tindak lanjuti,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya