SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, siap membawa kasus kematian suaminya ke Mahkamah Internasional (MI), namun dirinya masih menunggu hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap pembebasan Deputi V BIN, Muchdi Pr.

“Kami menunggu hasil sidang PK itu, kalau hasilnya Muchdi tetap bebas, maka kami akan bawa ke Mahkamah International,” katanya kepada ANTARA di sela-sela diskusi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela diskusi bertajuk “Memperingati Hari Pembela HAM se-Indonesia dan 5 Tahun Meninggalnya Munir SH” yang digelar Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa (ForSAM) FH Unair Surabaya.

Suciwati yang didampingi Dekan FH Unair Prof Zaidun SH, MSi yang juga mantan rekan Munir SH di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya itu,  mengaku pesimistis putusan dalam sidang PK Muchdi Pr akan berlangsung secara adil.

“Yang jelas, bila Muchdi Pr tidak jadi bebas, maka saya tidak akan melanjutkan kasus Munir SH ke Mahkamah Internasional, tapi saya akan minta jangan hanya Muchdi Pr yang dipenjara, sebab ada tersangka lain,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendesak Presiden untuk menunjukkan komitmennya guna menegakkan hukum tanpa “tebang pilih”, bahkan Presiden perlu melanjutkan kasus itu untuk mengungkap dalang yang sebenarnya.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya