SOLOPOS.COM - Sebanyak delapan bus AKAP parkir di areal Terminal Kragilan, Gemolong, Sragen, Selasa (29/3/2022). (Istimewa/Dishub Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen kembali melakukan patroli bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di jalur Gemolong-Salatiga, tepatnya di wilayah Kecamatan Miri, Sragen, Selasa (29/3/2022). Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, terhitung pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB, tim patroli tak menemukan satu pun bus AKAP yang lewat.

“Informasi dari masyarakat setempat, selama dua hari terakhir tidak ada bus AKP yang lewat. Kemungkinan lewat jalur Kaliyoso, Simo, Gondang Rawe, Kacangan. Jalur itu merupakan jalur tikus,” kata Kasi Terminal Dishub Sragen, Aji Nugroho, saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aji mengaku bersama empat petugas lainnya rutin melakukan operasi. Tim patroli juga sempat mampir di Terminal Kragilan, Gemolong, Sragen. Disana mereka mendapati delapan bus AKAP yang tengah parkir.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dishub Sragen Sebut Tak Berwenang Tindak Bus AKAP yang Langgar Trayek

Aji menjelaskan bus AKAP itu melewati jalur tikus itu kemungkinan ada yang memandu. “Solusinya, kami hanya bisa patroli rutin di jalur Gemolong-Salatiga itu karena jalur yang dilalui sekarang mestinya jalur Karanganyar dan Boyolali. Jalur yang benar mereka lewat Solo,” ujarnya.

Dia menerangkan sosialisasi sudah dilakukan. Bahkan sudah ada tim gabungan yang berpatroli bersama, baik dari pihak Sragen, Boyolali, Solo, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah.

Sebelumnya, Dishub Sragen menyatakan penindakan terhadap bus AKAP yang melintas di jalur Gemolong-Salatiga itu bukan menjadi wewenang mereka. Akan tetapi, menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Situs Dishub Sragen Tampilkan Artikel Games Casino, Dibajak?

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, merespons banyaknya bus AKAP yang nekat melanggar larangan melintasi jalur Gemolong-Salatiga. Catur menyampaikan pihaknya proaktif dengan melakukan patroli masif pada pagi, siang, dan malam. Ini dilakukan agar bus AKAP tidak lewat jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu.

Setiap bus yang diketahui nekat melanggar larangan lewat jalan kelas III tersebut, kata dia, petugas patroli memaksa bus putar balik supaya berefek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya