SOLOPOS.COM - Juru parkir di kawasan Jl Radjiman, Coyudan, Solo, mengoperasikan perangkat mesin karcis portabel, belum lama ini. (Istimewa/Dishub Solo)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan menambah penggunaan mesin karcis portabel dalam pengelolaan parkir di Kota Solo. Hal itu sebagai langkah pengelolaan dan penataan sekaligus menekan potensi pelanggaran parkir.

Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho, mengatakan pemakaian barcode dan perangkat mesin karcis tersebut sudah menjadi program Dishub. “Ya pasti. Ke depannya itu. Terkait pengembangan yang lain kami mungkin akan lebih banyak menggunakan alat parkir elektronik,” jelas Yuli saat ditemui Solopos.com, Rabu (26/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu menjadi salah satu solusi permasalahan parkir dan kemacetan di Kota Solo selain pembangunan Gedung Parkir Ketandan. Menurutnya penggunaan perangkat mesin karcis cukup efektif untuk menghindari pelanggaran parkir baik oleh juru parkir (jukir) maupun pemilik kendaraan.

Ada pun cara kerja mesin karcis parkir portable yang digunakan Dishub Solo yakni jukir memasukkan pelat nomor kendaraan terparkir ke mesin. Kemudian akan keluar karcis (check in) lengkap dengan keterangan waktu dan nomor pelat nomor.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat hendak mengambil kendaraannya, pemilik kendaraan harus menyerahkan karcis (check in) kepada jukir. Kemudian, jukir akan melakukan scan barcode pada karcis (check in). Pada layar perangkat akan langsung muncul tarif parkir (progresif) terhitung sejak check in.

Baca Juga: Waspada! Ini 9 Lokasi Rawan Pelanggaran Parkir Di Solo Saat Lebaran

35 Mesin Sudah Beroperasi

Setelah muncul tarif, pemilik kendaraan bisa membayar secara tunai atau melalui e-wallet dengan scan barcode. Baru setelahnya keluar karcis (check out) lengkap dengan keterangan waktu, lokasi parkir, dan tarif yang telah dibayarkan. “Udah itu. Mereka [jukir] tinggal input pelat nomor. Orang yang bayar tinggal bayar pakai barcode bisa,” kata Yuli.

Sebelumnya, telah ada 35 perangkat mesin karcis portabel yang telah diberikan kepada jukir di area parkir kawasan Jl Radjiman, Coyudan, hingga Masjid Raya Fatimah. Yuli mengatakan hal itu sudah berlangsung sejak akhir 2019.

Penambahan perangkat mesin karcis tersebut, menurut Yuli, masih memerlukan waktu dan proses yang cukup lama. Mulai dari persiapan perangkat, sosialisasi kepada jukir, hingga kerja sama dengan provider dan penyedia layanan jasa keuangan. Perlu waktu panjang untuk menjangkau seluruh jukir yang ada di Kota Solo.

Baca Juga: 7 Ruas Jalan Kota Solo Dilengkapi Alat Parkir Elektronik Serupa EDC, Mana Saja?

Rencana penambahan jumlah perangkat mesin karcis portabel akan difungsikan di beberapa area parkir tepi jalan (on street) di Kota Solo. Tahun ini, Dishub menargetkan penambahan di kawasan parkir Jl Slamet Riyadi.

Bisa Bayar Cash Dan E-Wallet

“Kami domainnya on street, akan kami perbanyak alat-alatnya. Tapi memang butuh proses. Tahun ini ada beberapa penambahan di Jl Slamet Riyadi,” jelasnya.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Kota Solo, Haryono Nugroho, mengatakan rencananya ada penambahan 15 perangkat yang akan diberikan kepada jukir di sepanjang Jl Slamet Riyadi, Solo, pada 2022. Jika 15 perangkat sudah difungsikan, artinya total sudah ada 50 perangkat mesin karcis portabel pada 2022.

Baca Juga: Tarif Parkir di Solo Ugal-Ugalan Selama Lebaran 2019 Jadi Keluhan Netizen

“Sudah ada 35 di sepanjang Jl Radjiman sampai Masjid Fatimah. Terus di Sami Luwes ada dua. Masih 15 [perangkat],” jelas Haryono saat ditemui Solopos.com.

Haryono mengatakan pembayaran tidak harus melalui scan barcode. Hal ini untuk mengakomodasi pengguna jasa parkir yang belum memiliki e-wallet. Perangkat akan otomatis menghitung tarif secara progresif.

“Bisa. Ini bisa pakai tunai, karcis tetap keluar. Tidak ada batas maksimal parkir, tapi berlaku kelipatan terus. Beda dengan di pasar dan mal,” jelasnya sambil menunjukkan cara penggunaan perangkat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya