SOLOPOS.COM - Daftar tarif parkir dipasang di barikade saat CFD berlangsung di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (29/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengklaim tidak ada laporan pelanggaran tarif parkir selama kegiatan Car Free Day atau CFD Jl Slamet Riyadi Solo, Minggu (29/5/2022).

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yulianto Nugroho, menjelaskan tidak ada laporan dan berharap tidak ada laporan pelanggaran tarif parkir.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami telah memasang papan informasi di sejumlah titik Jl Slamet Riyadi supaya warga paham tarif parkir dan bisa lapor jika ada pelanggaran,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu sore.

Ditanya apakah ada penambahan juru parkir setelah evaluasi CFD Solo sebelumnya, Yuli mengatakan pengelola parkir kewalahan menata sepeda motor dalam jumlah banyak. Mereka lalu meminta bantuan teman-temannya.

“Yang sudah berizin kalau tidak salah ada 62 orang. Kami tekankan bahwasanya membantu saat event, termasuk di Ngarsopuro itu dipersilakan, namun sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Dishub Solo Pasang Daftar Tarif Parkir Area CFD

Sementara itu, ada empat mobil yang parkir di lokasi rambu-rambu larangan parkir sisi barat Jl Diponegoro, Solo, Minggu pagi. Salah satunya mobil berpelat merah.

Yuli menjelaskan CFD merupakan event insidental dan kantong-kantong parkir di sekitar Jl Slamet Riyadi Solo diperbolehkan untuk parkir. Namun begitu event selesai lokasi harus sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan catatan Solopos.com, Minggu (29/5/2022) merupakan kali ketiga ajang CFD Jl Slamet Riyadi, Solo, digelar kembali setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Para CFD kedua, Minggu (22/5/2022) lalu, beberapa pengunjung mengeluhkan penarikan tarif parkir sepeda motor yang tak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jukir Ngepruk Tarif Parkir di CFD Solo, Dishub: Tak Boleh Sembarangan

Ada pengunjung CFD yang mengaku dimintai tarif parkir Rp3.000, padahal sesuai aturan perda, tarif parkir kawasan Jl Slamet Riyadi untuk sepeda motor seharusnya Rp2.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya