SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mendorong manajemen ritel modern maupun pusat perbelanjaan di Kota Bengawan membuat program <em>night sale</em> untuk memecah tingkat kepadatan pengunjung selama <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180518/489/916969/operasional-samsat-solo-dipangkas-2-jam-selama-ramadan">Ramadan </a>&nbsp;dan Lebaran.</p><p>Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satya Negara, menyampaikan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sejumlah ritel modern dan mal di Solo selalu diserbu banyak pengunjung terutama saat menjelang Lebaran. </p><p>Hal itu kerap mengakibatkan ruang parkir yang tersedia tak cukup lagi menampung kendaraan pengunjung yang datang. Kendaraan akhirnya meluber ke jalanan atau tempat lain yang tidak diperuntukan untuk parkir. </p><p>Dishub mengimbau manajemen ritel modern dan mal bisa mengadakan <em>night sale</em> dengan harapan dapat mencegah terjadinya aksi pengunjung parkir kendaraan secara sembarangan karena tak kebagian tempat parkir di lokasi tujuan.</p><p>"Kami imbau pengelola pusat perbelanjaan bisa adakan kegiatan night sale atau pemberian diskon belanja pada malam hari setelah pukul 22.00 WIB. Hal itu perlu untuk memecah tingkat kepadatan pengunjung. Jadi kendaraan pengunjung diharapkan bisa masuk semua ke dalam ruang parkir," kata Henry saat diwawancarai <em>Solopos.com</em> setelah memastikan kesiapan pengelolaan parkir pengunjung saat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180513/489/915670/awas-potensi-kebakaran-di-solo-saat-ramadan-">Ramadan</a> Lebaran di Solo Grand Mall, Selasa (22/5/2018) siang.</p><p>Henry menyampaikan keberadaan kendaraan yang terparkir secara sembarangan di luar ruang parkir milik ritel modern maupun mal berpotensi menganggu kenyamanan umum hingga kelancaran lalu lintas. Hal itu sebisa mungkin harus dicegah. </p><p>Dishub meminta pengelola parkir mulai mempersiapkan tenaga parkir yang mumpuni untuk menata parkir dengan maksimal selama Ramadan dan Lebaran. Penataan parkir yang benar diyakini mampu juga mencegah pengunjung tak kebagian tempat parkir. Pengelola parkir diharapkan bisa mengoptimalkan keberadaan ruang parkir yang tersedia sekarang.</p><p>"Semua pengelola parkir di yang sudah kami temui menyatakan kesiapan untuk mengatur parkir kendaraan pengunjung dengan maksimal. Sementara manajemen pusat perbelanjaan juga menyatakan kesiapan untuk tidak memanfaatkan ruang parkir untuk menggelar kegiatan seperti bazar, pertunjukan musik, dan lain sebagainya. Selama Ramadan dan Lebaran ini ruang parkir mesti dioptimalkan hanya untuk dipakai parkir kendaraan pengunjung," jelas Henry.</p><p>Berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em>, Selasa siang, petugas Bidang Perparkiran Dishub Solo sedikitnya baru mengunjungi empat pusat perbelanjaan di Solo untuk melakukan cek kesiapan penataan parkir selama <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/489/916778/ini-jadwal-imsakiyah-ramadan-2018-wilayah-solo-">Ramadan </a>&nbsp;dan Lebaran. Keempat tempat itu yakni Solo Square, Solo Grand Mall, Toko Buku Gramedia, dan Benteng Trade Center (BTC). Selain sosialisasi, Dishub di lapangan juga melakukan pendataan langung terkait kapasitas ruang parkir di masing-masing pusat perbelanjaan itu. Dishub dalam waktu dekat akan melanjutkan cek kesiapaan penataan parkir di pusat perbelanjaan lain.</p><p>"Kami minta kepada pengelola parkir paling tidak sekarang bisa mulai menempatkan petugas yang dapat pro aktif mengoptimalkan penataan parkir. Dishub sendiri akan all out ikut mengawasi penataan parkir di pusat perbelanjaan naupun di jalanan Kota Solo pada H-7 sampai H+7 Lebaran," jelas Henry.</p><p>Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, sebelumnya melarang keras para juru parkir (jukir) di Solo termasuk di lahan parkir swasta menarik tarif parkir khusus Ramadan dan Lebaran kepada pengunjung. Para jukir harus menarik tarif parkir seperti hari biasanya yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 5/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah. Dia meminta kepada masyarakat tidak segan untuk segera melapor ke Dishub jika mendapati praktik pelanggaran penarikan tarif parkir oleh jukir selama puasa dan Lebaran.&nbsp;</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya