SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo membongkar <em>speed bump</em> atau polisi tidur yang dipasang warga karena tidak sesuai standar Kementerian Perhubungan (Menhub) di Kampung Purwotan, Purwosari, Laweyan, Sabtu (26/5/2018).</p><p>Dishub selanjutnya membuat 12 speed bump sesuai standar Kemenhub di lima kecamatan Kota Bengawan. &ldquo;Kami menerima banyak aduan dari pengguna jalan terkait speed bump yang tidak sesuai standar dibuat warga di jalan kampung dan lingkungan. Salah satu lokasi speed bump yang tidak sesuai standar berada di Jl. Satrio Wibowo, Kampung Purwotan, Purwosari,&rdquo; ujar Kabid Lalu Lintas <a title="Dishub Solo Sosialisasi Safety Riding Khusus Emak-Emak" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/910841/dishub-solo-sosialisasi-safety-riding-khusus-emak-emak">Dishub Solo</a>, Ari Wibowo, kepada wartawan seusai pemasangan<em> speed bump</em>, Sabtu.</p><p>Ari mengungkapkan speed bump yang dibuat warga kebanyakan menggunakan bahan karet biasa dengan ketinggian dan lebar melebihi ketentuan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Sementara Dishub memasang <em>speed bump</em> mengacu Keputusan Menteri Perhubungan No.3/1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan.</p><p>&ldquo;<em>Speed bump</em> sesuai Keputusan Menteri Perhubungan bahannya karet dengan lebar 50 sentimeter, panjang 5 sentimeter, dan tinggi 5 sentimeter. Kami menjadikan <em>speed bump</em> di Kampung Purwotan ini sebagai percontohan,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan warga yang akan memasang <em>speed bump</em> diharapkan bisa mencontoh seperti yang ada di Kampung Purwotan. Dishub menyerahkan perizinan pembuatan <em>speed bump</em> di <a title="Lebaran, Tak Ada Perubahan Rekayasa Lalu Lintas Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180525/489/918388/lebaran-tak-ada-perubahan-rekayasa-lalu-lintas-solo">jalan </a>&nbsp;kampung ke pemerintah kecamatan.</p><p>Sementara <em>speed bump</em> tidak sesuai standar yang dipasang warga diharapkan segera dicopot. &ldquo;Kami bisa saja mencopot paksa speed bump yang dipasang warga tidak sesuai standar jika sampai menyebabkan kecelakaan,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia mengungkapkan tahun ini menganggarkan dana APBD senilai Rp100 juta untuk pengadaan 12 speed bump di lima kecamatan. Pemasangan 12 speed bump dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai Mei.</p><p>&ldquo;Warga yang ingin memasang speed bump bahannya tidak harus persis dengan yang dipasang Dishub. Yang utama adalah ketinggian serta lebar sesuai standar dan harus ada pembeda antara jalan dengan speed bump. Kami masih banyak menemukan speed bump yang menjadi satu dengan jalan sehingga tidak terlihat dan membahayakan pengguna jalan,&rdquo; kata dia.</p><p>Warga Kampung Purwotan, Bambang Hartono, mengungkapkan <a title="Dishub Solo Dorong Pusat Perbelanjaan Bikin Night Sale" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917951/dishub-solo-dorong-pusat-perbelanjaan-bikin-night-sale">Dishub Solo </a>&nbsp;mencopot paksa polisi tidur berbahan karet yang dipasang warga di Jl. Satrio Wibowo. Selama ini jalan kampung itu banyak dilewati kendaraan roda empat dan roda dua sehingga layak dipasangi speed bump.</p><p>&ldquo;Kami mendukung Dishub memasang speed bump yang sesuai standar agar tidak membahayakan pengguna jalan,&rdquo; kata Hartono kepada Solopos.com.</p><p>Berikut lokasi pemasangan 12 speed bump sesuai Keputusan Menhub di Solo:<br />- Simpang Tiga Jl. Satrio Wibowo, Kelurahan Purwosari, Laweyan<br />- Jl. Malabar Selatan, Mojosongo, Jebres<br />- Jl. Asem Kembar, Depan SMK Cokrominoto 2<br />- Jl. Ibu Pertiwi timur Timur Alun-alun Kidul, Pasar Kliwon<br />- Jl. Sungai Sekabung Utara Satai Pak Bejo <br />- Jl. Arumdalu I Barat Solo Paragon Mall <br />- Jl. Singosari Utara I Depan SD Muh 3, Nusukan <br />- Simpang Empat Jl. Pajajaran III Ujung Utara Sumber <br />- Jl. Sawo Raya Barat Bebek Goreng Hj. Slamet <br />- Simpang Tiga Jl. Kutilang, BTPN, Purwosari <br />- Jl. Pulanggeni I Depan Mie Citro I, Tipes <br />- Jl. Sukoreno, Timur Kelurahan Kemlayan <br />Sumber: Dishub Solo <br /><br /></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya