SOLOPOS.COM - Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Hendry Satya Negara (kiri), berbincang dengan salah seorang jukir yang kedapatan menata parkir di jalur cepat Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan, Minggu (3/9/2017) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Jalur cepat Jl. Adi Sucipto Solo dekat Stadion Manahan dilarang untuk parkir kendaraan.

Solopos.com, SOLO — Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menarik kartu tanda anggota (KTA) tiga juru parkir (jukir) di Jl. Adisucipto Solo, Minggu (3/9/2017) pagi. Pasalnya ketiga jukir itu kedapatan menata parkir kendaraan pengunjung Sunday Market di badan Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan, setibanya di sekitar Plaza Manahan, petugas Dishub langsung menegur para jukir yang kedapatan tengah menata parkir mobil pengunjung Sunday Market di badan Jl. Adisucipto sisi utara. Petugas meminta keterangan dari para jukir terkait alasan mereka nekat menata parkir di kawasan yang sejak dua pekan lalu sudah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

Para jukir itu mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan larangan parkir. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, petugas akhirnya memutuskan untuk menarik KTA milik 3 jukir yang kedapatan menata parkir di badan Jl. Adisucipto.

Beberapa petugas lain mencegah datangnya pengendara mobil parkir di badan Jl. Adisucipto ruas bundaran Manahan hingga Mapolresta Solo. Dishub mencatat, sedikitnya ada 54 mobil telah terparkir di badan Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan.

Petugas Dishub juga masuk ke kompleks Stadion Manahan dan memberi arahan kepada pengunjung Sunday Market yang merasa parkir mobil di Jl. Adisucipto segera memindah kendaraan mereka.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub, Hendry Satya Negara, mengatakan Dishub sudah mengundang para pengelola parkir dan jukir di Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan untuk mengikuti sosialiasi terkait penetapan kebijakan larangan parkir. Namun, kata dia, hanya ada beberapa pengelola parkir dan seorang jukir datang.

“KTA milik 3 jukir terpaksa kami ambil. Mereka kemudian kami minta untuk datang ke kantor Dishub besok. Kami akan mencari tahu apakah mereka benar tidak tahu atau hanya pura-pura terkait adanya kebijakan larangan parkir di Jl. Adisucipto sekarang? Di lapangan mereka mengaku belum tahu. Mereka memang tidak mengikuti sosialisasi, tapi seharusnya sudah mendapat informasi dari pengelola parkir yang datang dalam pertemuan,” jelad Hendry saat ditemui di Plaza Manahan, Minggu.

Hendry menyampaikan Dishub akan mencarikan kantong parkir misalnya di jalur lambat Jl. Adisucipto sisi selatan. Hendry menegaskan jalur cepat Jl. Adisucipto ruas bundaran Manahan-Mapolresta Solo kini tidak boleh lagi dipakai untuk lokasi parkir.

Salah seorang jukir yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan baru larangan parkir di jalur cepat Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan. Dia mengira kebijakan larangan parkir hanya berlaku selama dua pekan terkahir saat penyelenggaraan acara Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Indonesia 2017 di kompleks Stadion Manahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya