SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Semarang menggandeng kepolisian melakukan penertiban truk yang melakukan bongkar muat barang secara sembarangan di kawasan Pekojan dan Pecinan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menuturkan truk-truk besar yang setiap hari melakukan bongkar muat di kawasan Pekojan dan Pecinan ini seringkali menjadi biang kemacetan di daerah tersebut. “Banyak truk parkir di sini, melakukan bongkar muat di sini, barangnya diletakkan di jalan, yang menjadikan ruas jalan sempit. Parkir di sisi kanan dan kiri, sehingga jalan tidak bisa dilalui dengan lancar,” ujar Danang, Selasa (20/8/2019).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurutnya, Dishub Kota Semarang sering kali melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan tersebut. Kendati demikian, para awak truk tetap bandel melakukan bongkar muat di jalan. Karena itu, akhirnya Dishub bertindak untuk memberikan efek jera.

Dalam melakukan tindakan itu, Dishub Kota Semarang bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Semarang untuk memberi tilang para awak truk yang melangggar.  Setelah melakukan penertiban, lanjut Danang, Dishub akan melakukan evaluasi terkait ruas jalan yang boleh dijadikan parkir dan ruas jalan yang tidak boleh dijadikan parkir. 

“Kami akan membatasi truk yang boleh masuk. Kalau truk-truk besar tidak boleh melakukan bongkar muat di area sini. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebenarnya, Dishub telah memasang rambu larangan parkir dan rambu satu arah. Danang pun menyayangkan oknum yang telah menyabotase rambu-rambu yang telah dipasang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya