SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan melarang kendaraan parkir di badan Jalan Perintis Kemerdekaan setelah proyek citywalk usai.

Hal ini karena parkir kendaraan akan mempersempit lebar jalan dan menyebabkan kemacetan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Sri Baskoro mengatakan larangan itu untuk memperlancar arus lalu lintas. Parkir kendaraan diharap di dalam area yang telah disediakan oleh pemilik usaha.

“Kendaraan bongkar muat kan bisa dilakukan malam hari, jadi tidak mengganggu lalu lintas. Kalau kanan untuk parkir, kiri juga untuk parkir bisa macet, makanya parkirnya di dalam,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/12).

m86

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya