SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Berbeda dengan andong yang dibatasi hanya 500 unit, Dishub Kota Jogja membatasi jumlah becak hingga 8.000 unit

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Sekretaris Dishub Kota Jogja, Purnomo Raharjo mengatakan, Dishub mencatat jumlah becak di Jogja sudah cukup, yakni mencapai 8.000 unit.

“Kuota becak untuk pengurusan SIOKTB (Surat Izin Pperasional Kendaraan Tidak Bermotor) tidak akan ditambah. Jumlahnya sudah cukup, 8.000 unit saja,” ujarnya, Selasa (4/9).

Selain pengurusannya gratis, kata Purnomo, para pengemudi becak dan andong sejak awal adanya SIOKTB cukup pro aktif mengurus surat tersebut. Hal itu dikarenakan sarana transportasi tradisional tersebut memiliki fungsi utama sebagai feeder penunjang sektor pariwisata di wilayah Jogja.

Sebelumnya, awal Agustus lalu Dishub berencana menyetop pemberian SIOKTB andong dan becak bagi unit baru. Hal itu dilaukan untuk mengendalikan jumlah becak dan andong di jalanan Jogja agar tidak tambah semerawut.

SIOKTB berfungsi sebagai identitas alat transportasi resmi yang diakui pemerintah. Adapun pengemudi becak dan andong diberi plat nomor khusus berwarna kuning. Untuk becak berkode awal YB yang artinya Yogya Becak sedangkan andong kodenya YK yang artinya Yogya Kereta.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya