SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan Achmad Purnomo berfoto dengan warga saat melayat G.K.R. Galuh Kencana di Sasana Mulyo Solo, Jumat (1/11/2019). (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menanggapi datar pernyataan Ketua DPC PDIP Solo yang juga Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebelumnya, Rudy menilai jika rekomendasi cawali-cawawali Solo dari DPP PDIP jatuh di luar yang diusulkan DPC PDIP Solo, maka akan jadi sebuah preseden buruk.

Seperti diketahui, DPC PDIP Solo mengusulkan pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Menurut Gibran dirinya sudah berkonsultasi kepada para seniornya di PDIP di setiap langkah politik menuju Pilkada Solo 2020. Bahkan Rudy adalah orang pertama yang disowani Gibran sebelum kemudian bertemu dengan tokoh-tokoh lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Gibran kepada wartawan di The Sunan Hotel, Selasa (12/11/2019). Menurutnya, saat itu Rudy mempersilakan dirinya mendaftar sebagai anggota PDIP dan sebagai calon Wali Kota Solo.

"Saya pernah bilang kan Pak Rudy adalah orang yang sangat saya hormati. Beliau orang yang paling pertama saya sowani. Teman-teman juga tahu kan [Rudy] orang pertama yang saya sowani di Loji Gandrung. Saat itu saya bertanya tentang pilkada. Jawaban Pak Rudy [saat itu] juga sudah jelas, ambil KTA nya dulu, silakan daftar," ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Pilkada Solo: Rudy Sebut DPP PDIP Langgar Aturan Jika Rekomendasikan Gibran

Bahkan ketika DPC PDIP Solo sudah menutup pendaftaran pun, Gibran mengaku tidak melakukan protes apa-apa. Dia kemudian berkonsultasi ke sejumlah senior PDIP, termasuk Bambang Wuryanto (Ketua DPD PDIP Jateng). Konsultasi itu untuk meminta penjelasan perihal masih dibolehkan atau tidak dirinya mendaftar sebagai cawali Solo.

Video Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

“Saya konsultasi bapak, ibu, ini saya masih bisa atau tidak berkesempatan untuk mendaftarkan diri. Dijawab bisa, jawabannya bisa. Pak Bambang Pacul [Bambang Wuryanto] bisa, Mbak Puan juga sudah statemen, bisa dong. Bu Mega juga memberikan saya satu bendel peraturan partai, masih bisa. Di peraturan ada, masih bisa,” kata dia.

Dulu Antipolitik, Ini Alasan Gibran Rakabuming Nyalon Wali Kota Solo

Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebut DPP PDIP melakukan pelanggaran jika memberi rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota (cawali) pada Pilkada Solo 2020.

Begitu pula jika DPP memberikan rekomendasi kepada orang lain selain dua nama yang diajukan DPC PDIP Solo sebagai cawali dan cawawali yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.

Gibran Rakabuming: Kalau Dinasti Politik, Kemarin Saya Minta Jadi Menteri

Wali Kota Solo itu merujuk pada Peraturan Partai No. 24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.

Fakta Baru: Guru Novi Ajak 3 Siswi Threesome Bareng Pacar Yang Sudah Beristeri

"Sekarang begini, tinggal DPP [Dewan Pimpinan Pusat] saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai, ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri," kata dia kepada wartawan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Senin (11/11/2019).

Berita Terbaru Bom Medan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya