Solopos.com, SUKOHARJO-- Supadmi, 49, warga Padas, Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kartasura, Sukoharjo, pada Jumat (29/1/2021).
Supadmi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Nomor 115 tepatnya di depan Toko Genteng Bangun Rejeki, Kartasura, Sukoharjo.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu Supadmi dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario AD 3186 RV berjalan dari arah barat ke timur di lajur kiri.
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: 29 Januari 2011 Jepang Juara Piala Asia AFC
Kemudian sepeda motor tidak dikenal berjalan searah di belakang kendaraan Supadmi.
Kemudian terjadi senggolan hingga Supadmi oleng ke kanan dan terjatuh. Saat itu mobil Isuzu Panther pikap berpelat nomor AD 8311 BB yang dikemudikan Sholikin warga Kartasura ini melaju dari arah barat ke timur. Mobil pikap itu melaju di lajur kanan dan mendahului kendaraan di depannya.
Kaki dan Tangan Patah
Hingga sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi pikap tidak mengetahui ada Supadmi yang tersungkur di jalan raya.
Baca juga: Purnatugas, Puluhan Anggota Polres Klaten Diminta Jadi Teladan Taati Protokol Kesehatan
Nahas lantaran jarak yang sudah dekat, mobil pikap itu menabrak Supadmi. Korban meninggal dunia di tempat karena luka parah di kepala, tangan kanan patah dan kaki kanan juga patah.
"Korban langsung dievakuasi ke RS dr. Moewardi Solo untuk divisum," kata Kanitlaka Polres Sukoharjo Iptu A. Jaelani ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (29/1/2021).
Ihwal pengendara sepeda motor yang senggolan dengan korban, Jaelani mengatakan hingga kini belum diketahui identitasnya. Pengendara sepeda motor tersebut langsung melarikan diri setelah senggolan dengan motor korban.
Baca juga: Hii... Induk Ular Kobra Ngumpet Dalam Sofa Bekas di Kantin MIN 2 Sukoharjo